Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 1050/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
IDA BAGUS RAY PASTIKA
Tergugat:
1.I WAYAN KENDRA
2.DRS. I NYOMAN LATRA
3.I KETUT SUTAWINATA
4.I MADE MEJA
Turut Tergugat:
1.NI KETUT AYU HANDRIYANI
2.NI NYOMAN SANTHI NURANI, S.Si
3.RINI SULISTIYOWATI
4.I KETUT DIARTA
5.I MADE ADI GUNAWAN
6.I MADE SUTAYA
7.HELGA ARI SONA
8.LUH DENI SUSTIKA
9.KOMANG ARIANI
10.KUSNADI
11.SUGINEM
12.PATIMAH
13.BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
98106
  • Nama Wajib Pajak : IDA BAGUS RAIPASTIKA. Alamat Wajib : BR.KAUH. Alamat Ojek : Jl. NUSA DUA. LuasBumi : 1.820.00, terhitung mulai tahun 1996 sampai dengan tahun 2013,dan selanjutnya dari tahun 2014 sampai sekarang pembayaran PajakAtas Bumi dan Bangunan terhadap objek tidak bisa penggugat lakukanoleh karena terjadi pemblokiran oleh Kantor Badan Keuangan KabupatenBadung ;Bahwa sekitar tahun 1998 Penggugat hendak memproses balik namaSHM.
    menerangkan bahwa Gelimbung sebagai pihakPertama telah menjual sebidang tanah pipil No. 25, Klas Il dengan luas 18,225Are terletak di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta, Kabupaten BadungBallkepada pihak ke Dua yaitu Ida Bagus Rai Pastika (Penggugat) peristiwa ini jugadiketahui olen Kepala Dusun Kauh Ungasan yaitu Wayan Rudin dan Perbekeldesa Ungasan yaitu Wayan Numbreg;Menimbang, bahwa dari bukti P5 yang diajukan oleh pihak Penggugatberupa kwitansi tertanggal 15 Juli 1980 menerangkan bahwa IDA BAGUS RAIPASTIKA