Ditemukan 3 data
14 — 4
ada hubungan keluarga/sedarah atau sesusuan; Bahwa secara lahiriyah anak Pemohon sudah sanggupdan mampu untuk menjadi isteri dan ibu rumah tangga; Bahwa benar antara anak Pemohon dengan calonsuaminya tersebut telah intim dalam pergaulan dan dikhawatirkan akanterjadi halhal yang dilarang agama; Bahwa kedua pihak keluarga telah memberikan restuuntuk dilaksanakan nya pernikahan dan juga telah direncanakan untukdinikahkan;Bahwa, terhadap keterangan saksi tersebut Pemohon membenarkannya;SAMHUDI bin RAKARDI
28 — 4
Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) karung batu slek (tinslag) yang masing masing karung berisi setengah yang beratnya kurang lebih 40 (empat puluh) kilogram- 2 (dua) batang besi behel yang beratnya lebih kurang 10 (sepuluh) kilogram Dkembalikan kepada saksi Amun Djukarman Als Amun Bin K Rakardi (Alm) selaku Pjs HRD PT. Mitra Stania Prima (MSP)6. Membebankan para terdakwa membayar biaya perkara masing masing sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah).
ditetapkan agar ParaTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 3 (tiga) karung batu slek (tinslag) yangmasing masing karung berisi setengah yang beratnya kurang lebih 40 (empat puluh)kilogram dan 2 (dua) batang besi behel yang beratnya lebih kurang 10 (sepuluh)kilogram yang telah disita dari para terdakwa, maka dikembalikan kepada AmunDjukarman Als Amun Bin K Rakardi
1.Feza Reza
2.Ririn Susilowati, SH
Terdakwa:
1.Riki Rakardo alias Kardo Bin Ali
2.Dimas Raffi Ramdhani alias Blendes Bin Mujiono
3.Monel Setiawan Alias Wawan Bin Bonir
72 — 7
Trenggalek, saksiPARYONO dan beberapa anggota Tim Reskoba Polres Trenggalekmengamankan saksi MUHAMMAD ARIES KAMALUDIN BIN PADIL yangsedang mabuk dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan pil dobelL sebanyak 3 (tiga) bungkus yang dikemas dalam plastik klip bening dansaksi MUHAMMAD ARIES KAMALUDIN BIN PADIL menerangkan pil dobelL tersebut dibeli dari mereka terdakwa selanjutnya dilakukanpengembangan perkara akhirnya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019sekira pukul 06.15 wib bertempat di rumah RIKI RAKARDI