Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 145/Pid.Sus/2014/PN Pmn
Tanggal 10 Desember 2014 — M. FAUZAN MUSLIM panggilan FAUZAN
537
  • F1187BS tersebut,kemudian saksi Yudiar beserta saksi Febby Pramana Sari dan Ramli Raldinterpental ke atas kap kemudian naik keatas mobil dan terjatuh dari atap mobiltersebut;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi Yudiar dan saksi Febby PramanaSari dan Ramli Raldin mengalami lukaluka dan dibawa ke RSUD Pariaman untukmendapatkan perawatan dan saksi Yudiar sendiri dirujuk ke RS.
    F1187BS tersebut,kemudian saksi Yudiar beserta saksi Febby Pramana Sari dan Ramli Raldinterpental ke atas kap kemudian naik keatas mobil dan terjatuh dari atap mobiltersebut;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi Yudiar dan saksi Febby PramanaSari dan Ramli Raldin mengalami lukaluka dan dibawa ke RSUD Pariaman untukmendapatkan perawatan;Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor: 41/IGD/V/2014 tanggal 19Mei 2014 dari RSUD Pariaman atas nama Yudiar, S.H. yang ditanda tangani olehdokter pemeriksa
    Amrizal Zuhdy S dan telah dilakukan pemeriksaan luarterhadap Ramli Raldin dan hasilnya sebagai berikut:Kepala : luka lecet pada dahi sebelah kanan denganukuran: 2x1 cm;Anggota gerak bawah : luka lecet pada lutut kaki kanan dengan ukuran4x2 cm, luka lecet pada tungkai kaki kanan dengan ukuran: 3x1 cm;Kesimpulan : dari hasil pemeriksaan visum luar pada korbantedapat cedera kepala ringan, luka lecetdisebabkan akibat trauma tumpul.Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor: 43/IGD/V/2014 tanggal 19Mei
    F1187BS dari arah timur jalan baru menuju arah baratyaitu daerah Kampung Baru dengan kecepatan 50 (lima puluh) sampai 60 (enampuluh) kilo meter perjam dan korban Yudiar,S.H. mengendarai sepeda motornyamerek Yamah Mio BA5485WN akan keluar dari gang Makmur yaitu arahselatan ke arah gang perumahan Pratama Mandiri yaitu arah utara dengankecepatannya 20 (dua puluh) kilo meter perjam dengan membonceng 2 (dua)orang anaknya yaitu korban Ramli Raldin dan korban Febby Pramana Sari;Menimbang, Bahwa di jalan
    Menimbang, Bahwa terdakwa melihat sepeda motor tersebut keluar darigang setelah berjarak 50 (lima puluh) meter dan upaya terdakwa untukmenghindari sebelum terjadi kecelakaan yaitu membanting setir kearah kananjalan tanpa ada melakukan pengereman maupun membunyikan suara klaksonsebelum kecelakaan terjadi;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa korban Ramli Raldinmengalami luka ringan berdasarkan Hasil Visum Et Repertum Nomor: 41/IGD/V/2014 tanggal 19 Mei 2014 dari RSUD Pariaman atas nama Ramli Raldin
Register : 21-06-2016 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA MANNA Nomor 295/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 20 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6848
  • Sebidang sawah dengan ukuran panjang 102 meter, lebar depan 12 meter lebar belakang 172,10 meter dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara dengan tanah milik Raldin

    - Sebelah Selatan dengan tanah milik Wanap dan Yusin

    - Sebelah Timur dengan tanah milik Agustin Haidi

    - Sebelah Barat dengan tanah milik Islan

    5.

    Sebidang sawah yang terletak di Desa Padang Lebar, KecamatanSeginim,Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ukuran lebih kurangPanjang 112 M X Lebar 112 M (satu hektare lebih), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Isman; Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Raldin;Him 3 dari 28 Him, Put.No.0295/Pdt.G.2016/PA.Mna10.11.
    yakni Diharman bin Adil,umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani, yangbertempat tinggal di Desa Padang Lebar, Kecamatan Seginim, KabupatenBengkulu Selatan;Bahwa telah ternyata dilakukan pemeriksaan setempat atas objekperkara dimaksud, yang hasil pemeriksaannya majelis hakim mendapatisenyatanya sebagai berikut;> Sebidang sawah dengan ukuran panjang 102 meter, lebar depan 12meter dan lebar belakang 172,10 meter, dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah utara dengan tanah milik Raldin
    Sebidang sawah dengan ukuran panjang 102 meter, lebar depan12 meter dan lebar belakang 172,10 meter, yang terletak di DesaHim 19 dari 28 Him, Put.No.0295/Pdt.G.2016/PA.MnaPadang Lebar, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatandengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara dengan tanah milik Raldin; Sebelah selatan dengan tanah milik Wanap dan Yusin; Sebelah timur dengan tanah milik Agustin Haidi; Sebelah barat dengan tanah milik Isman;e Bahwa dengan meninggalnya Pewaris maka hartaharta tersebutmerupakan
    Sebidang sawah yang terletak di Desa Padang Lebar, KecamatanSeginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ukuran panjang 102meter, lebar depan 12 meter dan lebar belakang 172,10 meter,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara dengan tanah milik Raldin; Sebelah selatan dengan tanah milik Wanap dan Yusin; Sebelah timur dengan tanah milik Agustin Haidi; Sebelah barat dengan tanah milik Isman;Sebagai harta warisan dari Ncek Muher dan Salinah;Him 21 dari 28 Him, Put.No.0295/Pdt.G.2016/PA.MnaMenimbang
    Sebidang sawah yang terletak di Desa Padang Lebar,Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan denganukuran panjang 102 meter, lebar depan 12 meter dan lebarbelakang 172,10 meter, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara dengan tanah milik Raldin; Sebelah selatan dengan tanah milik Wanap dan Yusin; Sebelah timur dengan tanah milik Agustin Haidi; Sebelah barat dengan tanah milik Isman;5.
Register : 03-10-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 16-02-2021
Putusan PA MANNA Nomor 0528/Pdt.G/2017/PA.Mna
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5349
  • Karsidi;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Wahan;
  • Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Sarman;
  • Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Raya;
  1. Sebidang sawah yang terletak di Desa Padang Lebar, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan ukuran panjang 102 meter, lebar depan 12 meter dan lebar belakang 172,10 meter, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah utara dengan tanah milik Raldin