Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 10-02-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 867/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rallung bin A. Embas) dengan Pemohon II (Hj. Muliati binti Tappa) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2014 di Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 867/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Rallung bin A. Embas, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Batu Tokkong DesaMario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon I.Hj.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rallung bin A. Embas) denganPemohon II (Hj. Muliati binti Tappa) yang dilaksanakan pada tanggal 10Desember 2014 di Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3.
    Rallung bin A. Embas, Nomor7308061603180007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bone tanggal 16 Maret 2016, telah dinazagelen, telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon II juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
    Adanya calon suami yaitu Pemohon (Rallung bin A. Embas);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Hj. Muliati binti Tappa);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab kakak kandung Pemohon II yangbernama Bahtiar karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Sulaeman dan Baharuddin;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imamsetempat yang bernama Harding dengan Pemohon (Rallung bin A.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rallung bin A. Embas) denganPemohon II (Hj. Muliati binti Tappa) yang dilaksanakan pada tanggal 10Desember 2014 di Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 166.000,00 (Sseratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian ditetapkankan oleh hakim Pengadilan Agama Watampone padahari Senin tanggal 14 Mei 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 28 Syaban1439 Hijriyah, oleh Dra.