Ditemukan 2 data
Tri Krama Adhyaksa, S.H
Terdakwa:
YULIUS RAMAR Alias YANTO
90 — 0
Menyatakan Terdakwa YULIUS RAMARAlias YANTOtelah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIUS RAMARAlias YANTOdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
4.
Tri Krama Adhyaksa, S.H
Terdakwa:
YULIUS RAMAR Alias YANTO
78 — 0
Menyatakan Terdakwa YULIUS RAMARAlias YANTOtelah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIUS RAMARAlias YANTOdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
4. Menetapkan barang buktiberupa :
- Surat Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor : 13/Pdt.G/2022/PN Son atas nama ADRIANA C.