Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PTA PADANG Nomor 1/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Tanggal 11 Januari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
996
  • Padang Nomor 1034/Pdt.G/2022/PA.Pdg, tanggal 18 November 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Akhir 1444 Hijriyah, dengan perbaikan format amar sehingga menjadi sebagai berikut ;

    Dalan Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat/Pembanding;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Fadri Koto bin Bakri) terhadap Penggugat (Derisma binti Ramawir