Ditemukan 1 data
25 — 5
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Ranggol Dongoran, ST bin Haposan Siregar) dengan Pemohon II (Asmiarni binti Syari) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.