Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-05-2011 — Upload : 15-10-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 81/PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 4 Mei 2011 — JERITUA SIMAMORA Als JERI
3921
  • PANDIANGAN, atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga, dengansengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka yakniterhadap saksi korban RANTINUS PANDIANGAN, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2010 sekira pukul 20.00 Wib bertempatdi Desa Sugasuga Hutagadong Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten TapanuliTengah, saksi korban RANTINUS PANDIANGAN sedang
    , serta langsung meninju dahisaksi korban RANTINUS PANDIANGAN sebanyak 1 (satu) kali sehingga saksikorban jatuh ke saluran air (parit) yang terbuat dari semen, kemudian terdakwaJERITUA SIMAMORA Als JERI meninju pundak sebelah kiri sebanyak 2 (dua) kalilalu terdakwa JERITUA SIMAMORA Als JERI pergi meninggalkan saksi korban,sehingga akibat perbuatan terdakwa JERITUA SIMAMORA Als JERI tersebut, saksikorban RANTINUS PANDIANGAN mengalami luka pada bagian dahi sebagaimanahasil Visum Et Repertum Puskesmas
    Pandiangan dari warungtuaknya yang berada di sekitar rumahnya dengan mengatakan oi Bapak ni siaha, terdakwa jawab apa kabar bang dan Rantinus mengatakan kesinidulu kau, terdakwa jawab tunggu dulu biar saya kasih gulai ini kemudianRantinus mengatakan cepat kau.
    Setelah terdakwa mengantarkan gulai,terdakwa datang menjumpai Rantinus kemudian Rantinus menanya terdakwayang diteleponnya kau atau datang sendiri?
    PANDIANGAN, terdakwaJERITUA SIMAMORA meninju dahi saksi korban RANTINUS PANDIANGANsehingga saksi korban terjatuh ke parit;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui dan menghendaki akibat daripadaperbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami lukapada bagian dahi sebagaimana Visum et Repertum No : VER/16/X/2010 tanggal 17Oktober 2010 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 02-07-2019 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN SIBOLGA Nomor 30/Pdt.G/2019/PN Sbg
Tanggal 3 Juni 2020 — SUTAN RAJA HUTAGALUNG
3.ICHWAN SIMATUPANG, S.Sos, MSP
Tergugat:
1.PASTOR RANTINUS SIMANALU
2.USKUP KEUSKUPAN SIBOLGA
9418
  • SUTAN RAJA HUTAGALUNG
    3.ICHWAN SIMATUPANG, S.Sos, MSP
    Tergugat:
    1.PASTOR RANTINUS SIMANALU
    2.USKUP KEUSKUPAN SIBOLGA
    Pastor Rantinus Simanalu, bertempat tinggal di JI. Ade Irma SuryaniNasution, Kelurahan Simaremare, Kecamatan SibolgaUtara, Kota Sibolga. Selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;2. Uskup Keuskupan Sibolga, bertempat tinggal di Kantor KeuskupanSibolga, JI.
    Bahwa sekitar tahun 2014, Penggugat pernah menyampaikanpengaduan kepada Camat Sosorgadong ketika dijabat oleh Safwan Pohan,agar pihak Penggugat dipertemukan dengan Pastor Rantinus Simanalu.Ketika itu, pertemuan terlaksana akan tetapi tidak ada solusi, sehinggaPara Penggugat kembali memohon agar Pemerintah Kabupaten TapanuliTengah memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut, namun kembali tidakberhasil;12.
Register : 18-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 406/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 23 September 2020 —
Terbanding/Tergugat I : PASTOR RANTINUS SIMANALU
Terbanding/Tergugat II : USKUP KEUSKUPAN SIBOLGA
3921

  • Terbanding/Tergugat I : PASTOR RANTINUS SIMANALU
    Terbanding/Tergugat II : USKUP KEUSKUPAN SIBOLGA
    Pastor Rantinus Simanalu, bertempat tinggal di JI. Ade Irma SuryaniNasution, Kelurahan Simaremare, Kecamatan SibolgaUtara, Kota Sibolga.disebut sebagai Terbanding semula Tergugat ;Halaman 1 dari 48 Putusan Nomor 406/Pdt/2020/PT MDN2. Uskup Keuskupan Sibolga, bertempat tinggal di Kantor KeuskupanSibolga, JI.
    menemuiTergugat untuk meminta agar tanah Para Penggugat tidak dikuasai dandikembalikan kepada Para Penggugat atau diganti rugi namun Penggugat tidak bersedia mengembalikan tanah tersebut dengan alasan bahwa tanahtersebut telah dibeli oleh Tergugat dari masyarakat, namun Tergugat tidak pernah menunjukkan suratsurat kepemilikannya;Bahwa sekitar tahun 2014, Penggugat pernah menyampaikan pengaduankepada Camat Sosorgadong ketika dijabat olen Safwan Pohan, agar pihakPenggugat dipertemukan dengan Pastor Rantinus