Ditemukan 1 data
15 — 7
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Rantuka Ahmad Karang bin AHmad Karang) dengan Pemohon II (Bura Said binti Said Ra Mone) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2008 di rumah orang tua Pemohon II di Wilayah Kecamatan Kodi.