Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 6/Pid.C/2019/PN Nga
Tanggal 22 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Jembrana
Terdakwa:
I GEDE KOMPYANG
207
  • Rasditya;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah ) ;
    RASDITYA, TRI PUJIANTO;Telah memperhatikan keterangan Terdakwa dalam berita acara pemeriksaan cepatoleh penyidik ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara telah menjatuhkan putusan dalam perkara pidana ringanA.n Terdakwa;Membaca uraian dakwaan beserta suratsurat bukti keterangan lainnya ;Mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi ;Memperhatikan barangbarang bukti
    RASDITYA,TRI PUJIANTO, dan Terdakwa serta barangbarang bukti yang diajukan, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya oleh karena itu ia harus dipidana ;Pasal 364 Kitab Undangundang Hukum Pidana dalam perkara pidana pencurianringan, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Rasditya;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2019 oleh kamiFAKHRUDIN SAID NGAJI, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Negara dan diucapkandimuka umum pada hari itu juga oleh hakim tersebut dihadiri oleh I KETUT SWEDENPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Negara, Penyidik pada Resor Jembrana danTerdakwa;Panitera Pengganti, Hakim,I KETUT SWEDEN FAKHRUDIN SAID NGAJI, SH.
Register : 22-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 09-06-2022
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 6-K/PM.III-13/AU/IV/2021
Tanggal 21 Juni 2021 — Oditur:
Siswoko,SH
Terdakwa:
Destian Panji Prawira
400203
  • Rasditya Sandi Renata tanggal 23 September 2020.
  • 1 (satu) lembar fotokopi legalisir daftar buku tamu Hotel Lestari Permai Madiun.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan yang dibuat oleh Sdr. Rasditya Sandi Renata tanggal 19 September 2018.
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan bersama penyelesaian secara kekeluargaan dibuat pada tanggal 19 September 2018.
    Rasditya Sandi Renata tanggal 4 Desember 2020.
  • 1 (satu) lembar foto CD-R plus.
  • 1 (satu) lembar foto HP warna hitam merk Vivo S1 Pro dan HP warna abu- abu merk realme C6 type RMX2001 kondisi rusak milik Terdakwa
  • 1 (satu) lembar foto HP warna hitam merk sony experia Z-2 milik Sdri. Susi Ariyani Lourent.
  • 1 (satu) lembar foto Buku Kutipan Akta Nikah milik Terdakwa.
  • 1 (satu) lembar foto Buku Kutipan Akta Nikah milik Sdr. Rasditya Sandi Renata.
    Rasditya Sandi Renata.
  • Dikembalikan kepada Saksi-1.

    1. 1 (satu) buah Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 781/05/XI/2009 tanggal 1 November 2009 milik Sdri. Dewi Sartika Kurnianingsih, S.Pd.

    Dikembalikan kepada Saksi-3.

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).