Ditemukan 5 data
RASTOTO
135 — 0
Pemohon:
RASTOTO
RASTOTO
139 — 0
Pemohon:
RASTOTO
38 — 15
Ibam Bin Mad Maoen ;Dikembalikan kepada saksi Rastoto Bin Rasmud ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
IBRAMSYAHANA Alias IBAM BinMAD MAOEN (alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) Pasang sepatu merk Kickers warna coklat dengan ukuran 41;e 1 buah celana jeans warna biru dengan merk Levi Strauss & Co ukuran 29;Dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) buah copy rekaman CCTV tersangka atas nama Ibramsyahana als Ibambin Mad Maoen.Dikembalikan kepada saksi Rastoto
barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 sekira jam 07.50 wibTerdakwa masuk ke dalam loby Hotel Gracia yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.203 Kecamatan Metro Timur Kota Metro, setelah sampai di dekat meja receptionisTerdakwa melihat bahwa di meja receptionis tidak ada yang menjaga dikarenakan padasaat itu saksi Rastoto
Bahwa uang sejumlah Rp. 2.866.000, (dua juta delapan ratus enam puluhenam ribu rupiah) tersebut selanjutnya digunakan Terdakwa untuk membeli sepatu merkHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 146/Pid.B/20 15/PN Metkickers warna coklat, celana jeans warna biru merk Lev Strauss & Co dan sisanya untukkebutuhan seharihari Terdakwa.Bahwa selanjutnya pada sekira pukul 09.00 wib saksi Rastoto Bin Rasmudmenuju meja receptionis setelah itu saksi Rastoto Bin Rasmud melihat uang yang beradadi dalam laci meja receptionis
Mengetahui hal tersebut kmd saksiRastoto Bin Rasmud memberitahukan kepada saksi Riki Adrian Bin Jamaludin selakupetugas room boy dan selanjutnya saksi Rastoto Bin Rasmud dan saksi Riki Adrian BinJamaludin melihat rekamam CCTV yang terpasang di dalam hotel dan setelah dilihatternyata Terdakwa lah yang mengambil uang yang berada di dalam laci meja receptionisHotel Gracia tersebut dan berdasarkan keterangan saksi Rastoto Bin Rasmud Terdakwasebelumny pernah menginap di Hotel Gracia tersebut.
Selanjutnya saksi Rastoto BinRasmud melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Eveline Novita anak dari EffendiMursalim selaku pemilik hotel.Bahwa Terdakwa dalam mengambil uang sejumlah Rp. 2.866.000, (dua jutadelapan ratus enam puluh enam ribu rupiah) tersebut tanpa seijin pemiliknya yang sahyaitu saksi Eveline Novita anak dari Effendi Mursalim dan akibat perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa, saksi Eveline Novita anak dari Effendi Mursalim mengalamikerugian sebesar Rp. 2.866.000, (dua juta delapan
12 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
- Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Bunga Septi Amelia binti Amrul untuk menikah dengan calon suaminya nama Abdulloh Hamzah Al Atsari bin Hari Rastoto;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
130 — 65
Saksi Rastoto Bin Rasmud (alm); Di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah karyawan Hotel Gracia di Kota Metro;e Bahwa saksi membenarkan keterangan yang diberikan dihadapan penyidik sebagaimana tertuang dalam Bertia AcaraPenyidikan;e Bahwa setahu saksi, bahwa terdakwa pada hari Kamistanggal 14 Februari 2013 sekira pukul 07.30 WIB, datang keHotel Gracia di Kota Metro untuk memesan kamar hotel;e Bahwa saksi memberikan kamar nomor 107 pada terdakwa;e Bahwa saksi
kapan terdakwa dan rekannyakembali lagi ke hotel, karena saksi sudah pulang;Bahwa setahu saksi, temanteman terdakwa menginap dihotel selama 1 (satu) hari, dan setahu saksi yang menerimakunci kamar dari terdakwa saat check out adalah CHOKY,saat itu terdakwa mengendarai mobil jenis Isuzu Pantherwarna biru;41Bahwa seingat saksi, terdakwa bersama rekannya check outdari hotel Gracia, yaitu pada pagi hari di hari Jumat tanggal15 Februari 2013;Bahwa yang menjadi resepsionis di Hotel Gracia adalahDesi, Rastoto
diantarkan ke Metro (Lampung), awalnya saksi Sukendar keberatanuntuk mengantar saksi Tasroni, dan saat itu saksi Tasroni alias Iwan menghubungisaksi Sukendar sampai tiga kali sehingga saksi Sukendar merasa tidak enak karenasudah menggangap saksi Tasroni Alias Iwan selaku orang tuanya, maka saksiSukendar mau menerima ajakan saksi Tasroni alias Iwan untuk mengantar ke Metro(Lampung);Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal di atas, berdasarkan keterangansaksi Tasroni, saksi Sukendar, saksi Dedi, saksi Rastoto
Tasronimenghubungi saksi Sukendar untuk diantarkan ke Metro (Lampung), awalnya saksiSukendar keberatan untuk mengantar saksi Tasroni, dan saat itu saksi Tasroni aliasIwan menghubungi saksi Sukendar sampai tiga kali sehingga saksi Sukendar merasatidak enak karena sudah menggangap saksi Tasroni Alias Iwan selaku orang tuanya,maka saksi Sukendar mau menerima ajakan saksi Tasroni alias Iwan untuk mengantarke Metro (Lampung);Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal di atas, berdasarkan keterangansaksi Dedi, saksi Rastoto