Ditemukan 2 data
16 — 7
Menetapkan syahnya perkawinan Pemohon (Ratmija bin Rasman) dengan Termohon (Mariah binti Eman) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Mei 1990 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ;
4. Memberi izin kepada Pemohon (Ratmija bin Rasma) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mariah binti Eman) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;
5.
12 — 4
;
c. 3. Menetapkan syah perkawinan Pemohon (Ratmija bin Rasman) dengan Termohon (Mariah binti Eman) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Mei 1990 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis ;
d. 4. Memberi izin kepada Pemohon (Ratmija bin Rasma) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mariah binti Eman) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;
e. 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan