Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2012 — Putus : 11-07-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2964/Pdt.G/2012/PAJT
Tanggal 11 Juli 2012 — - Ambar Dyah Kusumaningrum binti Gregorius Soeroso - Y. Edwin Jokko Prastyo bin Prabowo
595
  • Alviko Udrayaka sebagai akibat prilaku atau akhlakPenggugat yang tidak terpuji dan tidak Sholeha serta minimnya waktusosialisasi karena mementingkan pekerjaan Penggugat sendiri dari padamengurusi, mengasuh, memelihara, membimbing dan mendidik anak yangbenama Ravaro Alviko Udrayaka sehingga akan dapat mempengaruhiAqidah, karakter dan akhlak atau prilaku Ravaro Alviko Udrayaka dikemudian hari.Menurut Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anakdinyatakan dalam, Pasal 26 berbunyi:*Orang
    Nomor 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak yang merupakan hak Ravaro atas Pengasuhan, pemeliharaan, bimbingan danpendidikan agamanya(lslam) dari sang Ibu dari pagi hingga malam hari,sedangkan Ravaro dalam tumbuh berkembang perlu dan harus dibimbing olehPenggugat sebagai Ibu Khususnya karena usianya masih BALITA termasukbimbingan Agidah dan akhlaknya itu merupakan kewajiban dan tanggungjawabIbunya sebagai orang tua, sedangkan Tergugat sebagai Bapak waktunya terbataskarena ada kewaiiban bekerja
    Pemeliharaan atas anakvang bernama RAVARO ALVIKO UDRAYAKA sah menjadi HAKTERGUGAT.Bahwa fakta sejak diasuh dan dipelihara Tergugat di Jawa Tengah Ravaro tidakpernah menanyakan Penggugat dan perkembangannya luar biasa denganbimibingan dan pendidikan yang Islamiah yang dilakukan Tergugat dan jugadisekolahkan pada lembaga pendidikan Islam di bawah organisiasi sosialkeagamaan yang sudah berumur 100 tahun;Akhirakhir ini Penggugat juga sering menghabiskan waktu dan bersenangsenang dengan temantemanya
    Disamping haltersebut di atas adalah sebagai fakta yakni keegoisan Penggugat meninggalkanRavaro (anak) dari pagi hari hingga malam karena mementingkan bekerjasebagai Pegawai Negeri Sipil di Markas Besar Kepolisian RI sehinggamelupakan kewajiban dan tanggungjawab Tergugat sebagai Ibu Ravaro yangmasih BALITA atas pengasuhan, pemeliharaan, pembimbingan dan pendidikanAqidah dan Akhlak Islamiah yang juga merupakan hak dari Ravaro sebagaimanadi atur dalam Pasal 6 Jo pasal 26 Undangundang Nomor 23 Tahun
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak yang bernama Ravaro Alviko Udrayaka lahir di Jakartatanggal 07 Oktober 2009.
Register : 07-11-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2695/Pdt.G/2012/PAJT
Tanggal 30 Mei 2013 — Vivi Virgiawati binti Sumarno Udrayaka Kuntoaji bin Supar Mahdi, SE
251
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ravaro Alvika Udrayaka bin Udrayaka Kuntoaji (lk) lahir 7 Oktober 2009 berada dibawah asuhan dan pemeliharaan Penggugat (Vivi Virgiawati binti Sumarno) dengan memberikan kesempatan kepada Tergugat (Udrayaka Kuntoaji bin Supar Mahdi, SE) untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama Ravaro Alvika Udrayaka bin Udrayaka Kuntoaji (lk) lahir 7 Oktober 2009 kepada Penggugat;5.
Register : 07-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 330/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
Riky Winata
213
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa masing-masing bernama Vanessa Isabel Winata, Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2006 dan Ravaro Winata, Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2009, untuk bertindak dan mewakili kepentingan hukum anak-anaknya tersebut dalam melakukan
    perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
  • Memberi izin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa bernama Vanessa Isabel Winata, Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2006 dan Ravaro Winata, Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2009, untuk menjual dan menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses jual beli: a.