Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 12-04-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 22/Pdt.P/2015/PN Kln
Tanggal 17 Maret 2015 — ERI HANDAYANI
222
  • Menyatakan bahwa Pemohon ERI HANDAYANI adalah orang tua (Ibu Kandung) dari anak yang bernama ERDIFYAN ATFONADHUHA REGIATAMA, laki-laki, 28 Juni 2002 lahir di Jogja ;3.
    Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon ERI HANDAYANI untuk bertindak mewakili anaknya yang belum dewasa bernama ERDIFYAN ATFONADHUHA REGIATAMA untuk melakukan perbuatan hukum menjual dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan penjualan sebidang tanah perumahan yang tercatat dalam sertifikat HAK GUNA BANGUNAN dengan no. 82 no.
    Surat Ukur 1135/HGB/1996 dengan luas 76 m2, atas nama : 1) ERI HANDAYANI, 21/04/1974. 2) ERDITA ALFAJR PERDANA, 16/04/1996. 3) ERDIFYAN ATFONADHUHA REGIATAMA, 28/06/2002. yang terletak di desa Lalung Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).