Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 451/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 4 Desember 2018 — Pemohon:
1.Sadarlan bin Halil
2.Basni, A.Md binti Muhalil
124
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinnan antara Pemohon I ( Sadarlan bin Halil ) dengan Pemohon II ( Basni ,A,Md binti Muhalil ) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2018 di Dusun Gubug Alang, Desa Kopang, Kecamatan Kopang Remiga, Kabupaten Lombok Tengah;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Bahwa pada tanggal 18 April 2018, Pemohon danPemohon II melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diDusun Gubug Alang, Desa Kopang, Kecamatan Kopang Remiga,Kabupaten Lombok Tengah;2.
    /Pdt.P/2018/PA.Mtr.RT. 002, RW.132, Kelurahan Sayang Sayang , KecamatanCakranegara , Kota Mataram;Saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksi sebagaikakak kandung Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yangmenikah secara agama Islam pada tanggal 18 April 2018 di Dusun GubugAlang, Desa Kopang, Kecamatan Kopang Remiga, Kabupaten LombokTengah;Bahwa
    Bahwa para Pemohon telah menikah menurut syariat agama Islam yangdilangsungkan pada tanggal 18 April 2018 di Dusun Gubug Alang, DesaKopang, Kecamatan Kopang Remiga, Kabupaten Lombok Tengah;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus duda cerai mati padatanggal 17 Juli 2017 dan Pemohon II berstatus janda cerai hidup padabulan Juni 2005, namun secara resmi di Pengadilan Agama pada bulanJuni 2018 ,selama menikah Pemohon II dalam keadaan hamil 5 bulan ;HIm.8 dari 13 hlm./Penetapan No451.
    Pemohon mohon agar perkawinannya dapatdisahkan untuk keperluan sebagai alas hak untuk mengurus penerbitan BukuNikah serta mengurus akta kelahiran anak dan dokumendokumen lain , alasanmana dapat dipertimbangkan karena jelas mempunyai kepentingan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat permohonan para Pemohon mohonagar pernikahan mereka yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2018 diDusun Gubug Alang, Desa Kopang, Kecamatan Kopang Remiga
    Menyatakan sah perkawinnan antara Pemohon ( Sadarlan bin Halil ) dengan Pemohon II ( Basni ,A,Md binti Muhalil )yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2018 di Dusun Gubug Alang,Desa Kopang, Kecamatan Kopang Remiga, Kabupaten Lombok Tengah;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Cakranegara , Kota Mataram;HIm.11 dari 13 hlm./Penetapan No451./Pdt.P/2018/PA.Mtr.4.