Ditemukan 1 data
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
moch ander resento
15 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Moch Ander Resento telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatidak menggunakan masker ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
moch ander resentoMenyatakan terdakwa Moch Ander Resento telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp. 149.000. (Seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3(tiga) hari kurungan3. Menetapkan barang bukti berupa: ktp dikembalikan kepada terdakwa4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.