Ditemukan 65 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 513/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Damin bin Masino) dengan Pemohon II (Saimah binti Lamsari) yang dilaksanakan pada 1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0513/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Damin bin Masino, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 07 Maret1968, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon I
    ";Saimah binti Lamsari, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1968, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada 1994 di Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Damin bin Masino)dengan Pemohon II (Saimah binti Lamsari) yang dilaksanakan pada 1994 diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah) ;Hal. 9 dari 10 hal.
Register : 19-11-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 361/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
WIDHI JADMIKO SH
Terdakwa:
TIRJO Bin Alm P. SUED
205
  • PAN KESI di Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, kemudian Sdr. PAN KESI menelfon Saksi TIRSAN BinSUHUD agar dating kerumahnya. Setelah berkumpul kemudian Sdr. PAN KESImengajak Terdakwa, Saksi TIRSAN Bin SUHUD dan Sdr. SUKAS untukmengambil barang milik orang lain tanpa izin berupa hewan ternak yakni seekorsap! di Dusun Cindil Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo.
    Resongo Kec. Kuripan Kab.Probolinggo ia mengambil 1 ekor sapi.Bahwa Terdakwa mengambil 1 ekor sapi bersamasama dengantemannya yang bernama Sdr. PAN KESI, Sdr.
    PAN KESI di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, kemudian Sdr. PAN KESI menelfon SaksiTIRSAN Bin SUHUD agar dating kerumahnya. Setelah berkumpul kemudianSdr. PAN KESI mengajak Terdakwa, Saksi TIRSAN Bin SUHUD dan Sadr.SUKAS untuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin berupa hewanternak yakni seekor sapi di Dusun Cindil Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo.
    PAN KESI di Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, kemudian Sdr. PAN KESI menelfon Saksi TIRSAN BinSUHUD agar dating kerumahnya. Setelah berkumpul kemudian Sdr. PAN KESImengajak Terdakwa, Saksi TIRSAN Bin SUHUD dan Sdr. SUKAS untukmengambil barang milik orang lain tanpa izin berupa hewan ternak yakni seekorsapi di Dusun Cindil Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo.
Register : 14-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0471/Pdt.P/2014/PA.Krs
Tanggal 18 September 2014 — PEMOHON
845
  • SUARJO, umur 23 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun PusungRT.029 RW.008 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebut sebagai"PEMOHON I";danSULIDA binti SALAM, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Pusung Malang desa Resongo RT.029 RW. 008 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebut sebagai"PEMOHON II";tersebut ;Setelah membaca permohonan para Pemohon tertanggal 14 Agustus 2014, dandidaftar
Register : 02-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0700/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 14 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
61
  • Salinan PENETAPANNomor 0700/Pdt.P/2015/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Salim bin Sarep, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Dusun Gebangan RT.014RW. 003 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "PEMOHON
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orangtuaPemohon II di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Ky.
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada pada bulan Januari 1999 di Dusun GebanganRT.014 RW. 003 Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Penetapan No : 0700/Pdt.P/2015/PA.Krsdilaksanakan pada pada bulan Januari 1999 di rumah orang tua Pemohon IIDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo adalah sah, karenasudah sesuai dengan Hukum Agamanya a quo Hukum Islam, yaitu dengantelah terpenuhinya syarat dan rukun nikah.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Salim bin Sarep)dengan Pemohon II (Sumatri binti Sa'eng) yang dilaksanakan pada padabulan Januari 1999 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.
Register : 03-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 307/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RETNO ESTUNINGSIH, S.H.
Terdakwa:
RIYONO
8417
  • depan kantor Desa Resongo, namun sebelumnya saksidihubungi oleh Sandiyono Kepala Desa Resongo, yang menerangkanbahwa pelakunya telah diamankan, selanjutnya saksi langsung menuju kerumah Kepala Desa Resongo dan saat sampai di rumahnya Kepala DesaResongo saksi melihat Terdakwa Riyono sudah diamankan kemudiansaksi, Suhadir dan Sandiyono Kepala Desa Resongo membawaTerdakwa Riyono ke Polsek Kuripan untuk diserahkan kepada petugasyang saat itu bernama Mayar B;Bahwa Terdakwa membacok saksi dengan menggunakan
    KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo;Bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap Nuki adalah terdakwaRiyono;Bahwa saat kejadian, saksi sedang melaksanakan ronda malam di poskamling bersama dengan Abdul Beder, selanjutnya saksi dihubungi viatelpon oleh Aipda Mayar B anggota Polsek Kuripan, memberitahukan adakejadian penganiayaan di Dusun Ronggotali Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnya saksi ditunggu oleh AipdaMayar B di depan kantor Desa Resongo, namun sebelumnya saksidihubungi
    oleh Sandiyono Kepala Desa Resongo, yang menerangkanbahwa pelakunya telah diamankan, selanjutnya saksi langsung menuju kerumah Kepala Desa Resongo dan saat sampai di rumahnya Kepala DesaResongo saksi melihat Terdakwa Riyono sudah diamankan kemudiansaksi, Suhadir dan Sandiyono Kepala Desa Resongo membawaTerdakwa Riyono ke Polsek Kuripan untuk diserahkan kepada petugasyang saat itu bernama Mayar B;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 307/Pid.B/2019/PN KrsBahwa Terdakwa membacok saksi dengan menggunakan
    Nuki pada hariSabtu tanggal 13 Juli 2019 sekitar jam 22.00 Wib, di depan rumah Terdakwa,masuk Dusun Mondogini Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo;Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 307/Pid.B/2019/PN KrsBahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Sdr.
    Melewati batasbatas yang diizinkanberarti melewati ketentuanketentuan yang diperkenankan oleh norma hukumataupun norma yang berlaku dalam masyarakat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan, Terdakwa telah melakukan pembacokan kepada saksi korbanmenggunakan senjata tajam jenis celurit atau sabit pada hari Sabtu tanggal 13Juli 2019 sekitar jam 23.00 Wib di Dusun Ronggotali Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 491/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Tianam bin Japa) dengan Pemohon II (Mila binti Satiar) yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    4. <
    PENETAPANNomor 0491/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Tianam bin Japa, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo O1 Juli1975, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Gebangan RT.10 RW. 03Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    Yangmenikahkan adalah Kyai Muha dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl yang bernama Satiar, disaksikan oleh dua orang saksi bernamaSupriyanto umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggodan Damin umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo,dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon I dengan
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 1994 di Dusun Gebangan RT.10 RW. 03Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tianam bin Japa)dengan Pemohon II (Mila binti Satiar) yang dilaksanakan pada tahun 1994di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Putus : 23-04-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 252/Pdt.G/2014/PA.Bdw
Tanggal 23 April 2014 —
30
  • Menikah padatanggal 20 April 2007 sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Nikah Nomor :Hal. 1 dari 12 Put.No.0252 /Pdt.G/2014/PA.Bdw54/07/IV/2007 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanKlabang Kabupaten Bondowoso;Bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagaisuami istri dirumah orang tua Tergugat di desa Resongo kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo dan dikaruniai 2 orang anak bernama :a. ANAK, umur : 6 tahunb.
    disebabkan karena Tergugatgemar main judi dan suka minuman keras yang memabukkan, sehinggaekonomi tiap harinya dibebankan pada Penggugat sebagai seorang isteriyang telah dikaruniai 2 orang anak, karena itu Penggugat pulang kerumahorang tua Penggugat sendiri hingga sekarang sudah putus komunikasi ;Bahwa akibat perselisihan dan pertengkaran tersebut kini antara Penggugatdan Tergugat telah terjadi pisah tempat tinggal selama + 4 bulan dimanaPenggugat tinggal di desa Besuk sedang Tergugat tinggal di desa Resongo
    SAKSI, umur 39 tahun, Agama lIslam,pekerjaan tani, bertempat tinggal dikecamatan Klabang, kabupaten Bondowoso, yang di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahsepupu Penggugat ;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumahdirumah orang tua Tergugat di desa Resongo kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo dan dikaruniai 2 orang anak
    antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisah tempattinggal selama +4 bulan yang disebabkan oleh suatu pertengkaran karenaTergugat gemar main judi dan suka minuman keras yang memabukkan,sehingga ekonomi tiap harinya dibebankan pada Penggugat sebagaiseorang isteri yang telah dikaruniai 2 orang anak, karena itu Penggugatpulang kerumah orang tua Penggugat sendiri hingga sekarang sudah putuskomunikasi;Bahwa selama berpisah tempat tinggal Penggugat tinggal desa Besuk,sedang Tergugat tinggal desa Resongo
    SAKSI, umur 30 tahun, Agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal dikecamatan Klabang kabupaten Bondowoso, yang di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahsaudara kandung Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumahdirumah orang tua Tergugat di desa Resongo kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo dan dikaruniai 2 orang
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 510/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Arso bin Matrawi) dengan Pemohon II (Istrin binti Mujo) yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0510/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Arso bin Matrawi, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1964, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.03 RW. 01Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 1994 di Dusun Krajan RT.03 RW. 01Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    (anatuth Thalibin IV : 254) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tahun 1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten ProbolinggoHal. 8 dari 10 hal.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Arso bin Matrawi)dengan Pemohon II (Istrin binti Mujo) yang dilaksanakan pada tahun 1994 diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 522/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Toheri bin Muhtar) dengan Pemohon II (Rupin binti Sahri) yang dilaksanakan pada tanggal ==== 1998 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0522/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Toheri bin Muhtar, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1973, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon "
    ;Rupin binti Sahri, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 12 Januari1978, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti Surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon II di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Muhlis dengan wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Sahri, disaksikan oleh dua orangsaksi bernama Tuarep dan Abdullah, dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon
    Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.KrsMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal ==== 1998 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh Pemohon dengan Pemohon II telah dikabulkan, maka
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Toheri bin Muhtar)dengan Pemohon Il (Rupin binti Sahri) yang dilaksanakan pada tanggal==== 1998 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 511/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Tirjo bin Lamsari) dengan Pemohon II (Nojum binti Isbir) yang dilaksanakan pada tanggal ==== 1995 di Desa resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0511/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Tirjo bin Lamsari, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1967, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon "
    ;Nojum binti Isbir, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1979, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti Surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon II di Desa resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Modin yang bernama Muhlis dengan wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Isbir, disaksikan oleh dua orangsaksi bernama Tarsat dan Jupriadi, dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dibayar tunail ;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan,
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tanggal ==== 1995 di Desa resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tirjo bin Lamsari)dengan Pemohon II (Nojum binti Isbir) yang dilaksanakan pada tanggal==== 1995 di Desa resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 519/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sumar bin Rak'up) dengan Pemohon II (Umi binti Matrusid) yang dilaksanakan pada tanggal ==== 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0519/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Sumar bin Rak'up, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 16 Maret1983, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon "
    ;Umi binti Matrusid, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 15 Maret1986, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti Surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon II di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Muhlis dengan wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Matrusid, disaksikan oleh duaorang saksi bernama Bunarwi dan Sumo, dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon
    Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.KrsMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal ==== 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh Pemohon dengan Pemohon II telah dikabulkan, maka
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sumar bin Rakup)dengan Pemohon II (Umi binti Matrusid) yang dilaksanakan pada tanggal==== 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 520/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
70
  • PENETAPANNomor 0520/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Halim bin Sahur, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 22 Januari1973, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon
    I";Samsi binti Yusuf, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1978, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon Il di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Muhlis dengan wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Yusuf, disaksikan oleh dua orangsaksi bernama Heri dan Bunawi, dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus
    Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.KrsMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal ==== 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh Pemohon dengan Pemohon Il telah dikabulkan, maka
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Halim bin Sahur)dengan Pemohon II (Samsi binti Yusuf) yang dilaksanakan pada tanggal==== 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 508/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Suhe bin Halel) dengan Pemohon II (Jeusek binti Munandar) yang dilaksanakan pada tahun 1991 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0508/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Suhe bin Halel, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 03 Mei 1972,agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai
    "Pemohon ";Jeusek binti Munandar, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01Juli 1976, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Dusun Krajan RT.02 RW.01 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAHal. 1 dari
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 1991 di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Suhe bin Halel) denganPemohon II (Jeusek binti Munandar) yang dilaksanakan pada tahun 1991 diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 493/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Tinaksan bin Kucil) dengan Pemohon II (Iin binti Sumarlan) yang dilaksanakan pada tahun 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
      PENETAPANNomor 0493/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Tinaksan bin Kucil, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 12 Maret1982, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Gebangan RT.13 RW. 03Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
      Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
      Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 2000 di Dusun Gebangan RT.13 RW. 03Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
      (anatuth Thalibin IV : 254) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tahun 2000 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten ProbolinggoHal. 8 dari 10 hal.
      Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tinaksan bin Kucil)dengan Pemohon II (lin binti Sumarlan) yang dilaksanakan pada tahun 2000di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.
Putus : 05-01-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 434/ Pid.B/ 2014/ PN.Kraks
Tanggal 5 Januari 2015 — TOHIT Bin SIHAN
535
  • Gebangan Desa Resongo Kec.Kuripan Kab.
    Gebangan Desa Resongo Kec. Kuripan Kab.Probolinggo pada saat TOHIT bin SIHAN menyetor dan kemudian merekaphasil penjualan nomor judi togel kepada ASIS di rumah tersebut.e Bahwa awal mulanya pada saat ia bersama dengan rekan ia yang bernamaYUSUF JUNA EDY dan FAKHRUDIN ARDIYANSAH melakukan patroli diDesa Resongo kemudian ia ditelpon oleh informannya dan kemudian informantersebut memberitahukan kepada ia bahwa di sebuah rumah kosong termasukDsn. Gebangan Desa Resongo Kec. Kuripan Kab.
    Gebangan Desa Resongo Kec. Kuripan Kab.
    Gebangan Desa Resongo Kec. Kuripan Kab. Probolinggo pada saatTOHIT bin SIHAN menyetor dan kemudian merekap hasil penjualan nomorjudi togel kepada ASIS di rumah tersebut.Bahwa saksi menerangkan membenarkan bahwa awal mulanya pada saat iabersama dengan rekan ia yang bernama ADI CAHYONO dan YUSUF JUNAEDY melakukan patroli di Desa Resongo kemudian ia ditelpon oleh informania dan kemudian informan tersebut memberitahukan kepada ia bahwa disebuah rumah kosong termasuk Dsn. Gebangan Desa Resongo Kec.
    Gebangan Desa Resongo Kec.Kuripan Kab. Probolinggo sampai akhirnya ia ditangkap oleh petugas disebuah rumah kosong termasuk Dsn. Gebangan Desa Resongo Kec. KuripanKab.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 492/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
94
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Matsahi bin Muhari) dengan Pemohon II (Tisanah binti Bebun) yang dilaksanakan pada tahun 1992 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
      PENETAPANNomor 0492/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Matsahi bin Muhari, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1973, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
      disebutsebagai "Pemohon ";Tisanah binti Bebun, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1976, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAHal
      Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
      Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 1992 di Dusun Krajan RT.0O2 RW. 01Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
      Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Matsahi bin Muhari)dengan Pemohon II (Tisanah binti Bebun) yang dilaksanakan pada tahun1992 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 494/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sale bin Sarto) dengan Pemohon II (Sus binti Parman) yang dilaksanakan pada 1998 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
      PENETAPANNomor 0494/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Sale bin Sarto, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli 1973,agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Pusung malang RT.03RW. 06 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
      disebutsebagai "Pemohon ";Sus binti Parman, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1984, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Pusung malang RT.03RW. 06 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAHal
      Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
      Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada 1998 di Dusun Pusung malang RT.03 RW. 06Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
      (anatuth Thalibin IV : 254) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada 1998 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;Hal. 8 dari 10 hal.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 497/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Supandi bin Markalam) dengan Pemohon II (Rusipah binti Arsuki) yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0497/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Supandi bin Markalam, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01Juli 1976, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat kediaman di Dusun Krajan RT.02 RW.01 Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
    disebutsebagai "Pemohon ";Rusipah binti Arsuki, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1977, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti Surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAHal
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon IIdi Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    Menetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan Pemohon dan PemohonIl yang dilangsungkan pada tahun 1994 di Dusun Krajan RT.02 RW. 01Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, adalah sah;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Supandi bin Markalam)dengan Pemohon II (Rusipah binti Arsuki) yang dilaksanakan pada tahun1994 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 488/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Muhasit bin Juma'in) dengan Pemohon II (Lasmi binti Jaria) yang dilaksanakan pada 1990 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0488/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Muhasit bin Juma'in, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1953, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.002 RW. 001Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya
    disebutsebagai "Pemohon ";Lasmi binti Jaria, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1953, agama Islam, pekerjaan petani, tempatkediaman di Dusun Krajan RT.002 RW. 001Desa Resongo Kecamatan KuripanKabupaten Probolinggo, selanjutnya disebutsebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAHal
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.
    (anatuth Thalibin IV : 254) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada 1990 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;Hal. 8 dari 10 hal.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Muhasit bin Jumain)dengan Pemohon II (Lasmi binti Jaria) yang dilaksanakan pada 1990 diDesa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 09-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 521/Pdt.P/2016/PA.Krs
Tanggal 9 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
128
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Jamaludin bin Sater) dengan Pemohon II (Temi binti Juarnam) yang dilaksanakan pada tanggal ==== 1992 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
    PENETAPANNomor 0521/Pdt.P/2016/PA.KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Itsbat Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukanoleh :Jamaludin bin Sater, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1971, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon
    I";Temi binti Juarnam, Tempat Tanggal Lahir, Probolinggo 01 Juli1973, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Desa Resongo KecamatanKuripan Kabupaten Probolinggo, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkaranya ;Setelah memeriksan buktibukti surat dari yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il besertasaksisaksinya di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonan
    Pernikahan dilaksanakan di rumah orang tuaPemohon II di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.Yang menikahkan adalah Kyai yang bernama Muhlis dengan wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Juarnam, disaksikan oleh duaorang saksi bernama Abd Wahid dan Mahrus, dengan mas kawin berupa10000 dibayar tunai ;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga,baik sedarah maupun sesusuan ;Bahwa pada saat nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus
    Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.KrsMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mengesahkan perkawinannya dapat dikabulkan, denganmenyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakanpada tanggal ==== 1992 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Itsbat Nikah yang diajukanoleh Pemohon dengan Pemohon Il telah dikabulkan, maka
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Jamaludin bin Sater)dengan Pemohon II (Temi binti Juarnam) yang dilaksanakan pada tanggal==== 1992 di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;2. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan KabupatenProbolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Penetapan No : 00/Pdt.P/2016/PA.Krs3.