Ditemukan 1133 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
Maruwih Ahmad alias Yunus
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO BEKASI KOTA
50
  • Menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/42/I/2024/Restro Bks Kota, tanggal 4 Januari 2024 adalah sah secara hukum;
3. Menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/35/I/2024/Reskrim/Restro Bks Kota, tanggal 4 Januari 2024, yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi adalah sah secara hukum;
4.
Menyatakan Penetapan Tersangka atas nama MARUWIH alias YUNUS bin alm AHMAD (PEMOHON) termasuk Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : SP.Tap/23/I/2024/Restro Bks Kota, tanggal 04 Januari 2024 adalah sah secara hukum;.
5. Menyatakan bahwa Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sprin.Kap/33/I/2024/Restro Bks Kota, 19 Januari 2024 atas nama MARUWIH alias YUNUS bin Alm AHMAD (PEMOHON) adalah sah secara hukum;
6.
Menyatakan bahwa Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/21/I/2024/Restro Bks Kota, 20 Januari 2024 atas nama MARUWIH alias YUNUS bin alm AHMAD (PEMOHON) adalah sah secara hukum;
7. Menolak permohonan PEMOHON untuk menghentikan Penyidikan terhadap MARUWIH alias YUNUS bin alm AHMAD (PEMOHON);
8. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Nihil;