Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2009 — Upload : 05-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272K/PID/2009
Tanggal 9 Juni 2009 — RESVANDRI
7665 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RESVANDRI
Putus : 28-07-2010 — Upload : 27-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836 K/PID/2009
Tanggal 28 Juli 2010 — Jaksa/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru ; ERWAN Bac
1411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bapak Erwan, sehingga Terdakwapaham uang yang dikuasai itu baru menjadi miliknya setelah sisa uangtransaksi telah lunas dibayar saksi Resvandri paling lambat akhir bulan Apriltahun 2007; Bahwa pada tanggal 18 April 2007, Terdakwa menyatakan agar pelunasantransaksi saham ditunda setelah saksi Resvandri melalui istrinya (saksiShinta Perbatasari) menemuinya bermaksud melunasi keseluruhantransaksi; Bahwa pada tanggal 20 April 2007, Terdakwa mengetahui dalam suratnyakepada saksi Resvandri mengenai penguasaan
    atas uang sejumlahRp 5.000.000, (lima juta rupiah) telah berakhir setelah ada pernyataannyatidak jadi menjual saham sebagaimana tertulis bahwa mulai tanggal surat inisaya menyatakan tidak jadi menjual saham saya pada Bapak.. dan denganitikad baik seharusnya mengembalikan uang pemiliknya saksi Resvandrisaat menitipkan surat itu kepada saksi Fachruddin untuk diserahkan kepadasaksi Resvandri selanjutnya Terdakwa bertindak secara tidak sah tanpa hakyang diberikan saksi Resvandri kepadanya dengan tetap
    No. 836K/Pid/2009Bahwa Terdakwa mengetahui keinginannya menjual saham PT.ANMPsebanyak 20% (840 lembar) telah disetujui saksi Resvandri yang kemudianmenambahkan dengan menjanjikan memberi Terdakwa berupa uang terimakasin sebesar Rp 80.000.000, lapan puluh juta rupiah) dicicil selama 16bulan dengan pengertian saksi Resvandri adap uang terima kasih dimaksudbaru dapat diserahkannya kepada Terdakwa setelah hak milik Terdakwaatas saham sebanyak 840 lembar berpindah menjadi hak milik saksiResvandri dan
    telah Terdakwa mengerti haknya menerima uang ucapanterima kasih setelah melakukan seluruh kewajiban sebagai penjual sahamhal mana tentang penawaran saham itu tidak dilakukannya kepadapemegang saham lain yaitu seseorang bernama Tuan Tay, karena sudahberniat untuk menguasai uang saksi Resvandri;Bahwa Terdakwa mencapai niatnya menguasai uang saksi Resvandri itudengan tipu muslihat berpurapura bertindak menjadi penjual yang baikkemudian lewat perkataan ongnya sewaktu menjanjikan pembeli dapatmemperoleh
    saham dengan harga Rp 84.000.000, (delapan puluh empatjuta rupiah) dan waktu pelunasan paling lambat bulan April 2007 selanjutnyamenandatangani surat perjanjian tanggal 7 Maret 2007;Bahwa pada bulan April 2007, Terdakwa dengan perkataan bohongnya telahmenyarankan kepada saksi Resvandri agar jual beli saham tersebutdiberikan tanda jadi telah membuat saksi Resvandri percaya danmengartikan jumlah uang untuk tanda jadi pembelian saham sewajamyaberjumlah Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) sehingga setelahmemberitahukannya