Ditemukan 3 data
145 — 32
Menyatakan Terdakwa Rakes Rhosan Bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rakes Rhosan Bin Ismail oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:RAKES RHOSAN.
Terdakwa:
RAKES RHOSAN Als AMBON
21 — 3
M E N G A D I L I
1. Menyatakan terdakwa RAKES RHOSAN Als AMBON secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAKES RHOSAN Als AMBON dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) Tahun ;
3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
., SH
Terdakwa:
RAKES RHOSAN Als AMBON
16 — 0
Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugatsecara verstek;
3.Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat(Romi Emjulid bin Busceli) terhadap Penggugat(Rita Susanti binti Sulaiman);
4.Menetapkan anak Penggugat dan Tergugatyang bernama:
4.1 Rhosan Al Habsy bin Romi Emjulid, lahir tanggal 08 Februari 2009,