Ditemukan 1 data
1.RIO ROZADA SITUMEANG, S.H.
2.HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
Demetrius Konradus Kefi Alias Rikon
79 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaDEMETRIUS KONRADUS KEFI Alias RIKONtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Beberapa kali membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan