Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN SUMEDANG Nomor 48/Pid.B/2022/PN Smd
Tanggal 31 Mei 2022 — Penuntut Umum:
ZAINAL MUTTAQIN, S.H.
Terdakwa:
BUDIMAN Bin EMEN
6010

Dikembalikan kepada saksi Rafi Ramadhan Bin Ari Rinadi ;

  • 1 (satu) buah Hand phone Merk Lenovo, warna Silver.

Dikembalikan kepada terdakwa Budiman Bin Emen ;

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;