Ditemukan 1 data
16 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Sigit Warndono Bin Ponirin (Alm)) terhadap Penggugat (Riyuli Ageng Apriani Binti M Bajuri (Alm) ;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); <