Ditemukan 6 data
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD TAUFIK Alias TAUFIK Bin ROFAIE
dan saksi Sanika Jaya Alias Sony Bin Acang AliHasan diminta untuk menjualnya.Pada tanggal 04 Agustus 2011 Terdakwa MUHAMMAD TAUFIK AliasTAUFIK Bin ROFAIE ditangkap oleh Anggota Polisi dari Polres Linggadan dilakukan tes urine oleh dr.
dan saksi Sanika Jaya Alias Sony Bin Acang AliHasan diminta untuk menjualnya ;Pada tanggal 04 Agustus 2011 Terdakwa MUHAMMAD TAUFIK AliasTAUFIK Bin ROFAIE ditangkap oleh Anggota Polisi dari Polres Linggadan dilakukan tes urine oleh dr.
No. 1159 K/Pid.Sus/2012nama Terdakwa MUHAMMAD TAUFIK Alias TAUFIK Bin ROFAIE dansaksi Sanika Jaya Alias Sony Bin Acang Ali Hasan, yang setelah ditelitipositif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika ;e Bahwa Terdakwa MUHAMMAD TAUFIK Alias TAUFIK Bin ROFAIEpertama kali memakai shabushabu sewaktu masih berdinas di PolresTanjung pada Tahun 2007 dan setelah itu Terdakwa MUHAMMADTAUFIK Alias TAUFIK Bin ROFAIE
Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD TAUFIK AliasTAUFIK Bin ROFAIE tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat)Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;2. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3. Menguatkan amar selebihnya ;4.
25 — 5
Bataviahendak berangkat ke Pelabuhan Jago saksi ada menerima titipan dari saksiMuhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie berupa amplop besar berwarnacoklat untuk saksi bawa ke Dabo Singkep dan diserahkan ke terdakwa.Bahwa saksi tidak tahu apa isi amplop yang dititip oleh sakst MuhammadTaufik Alias Taufik Bin Rofaie tersebut, setelah diberitahu penyidik barusaksi tahu bahwa isinya sabusabu.Saksi Muhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie : e Bahwa saksi adalah anggota polisi Polres Lingga, pernah memberikanketerangan
dari pihakyang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membelimenukar atau menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotikagolongan I jenis sabusabu tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Terdakwa menyatakantidak berkeberatan ; Menimbang, bahwa selain mendasarkan pada keterangan saksisaksi dipersidangan Terdakwa, memberikan keterangan sebagaimana dengan lengkaptermuat dalam Berita Acara Persidangan pada pokoknya : Bahwa saksi Muhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie
sebelumnya padahari Sabtu tanggal 30 Juli 2011 bertempat di Hotel Harmoni Kota Batam telahmembeli sabusabu sebanyak 2 (dua) paket atau Ji yang dijual oleh Frengkyseharga Rp. 2.400.000.Setelah itu saksi Muhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie menyerahkansabusabu tersebut kepada terdakwa yang berada di Dabo Singkep dengancara yaitu pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2011 sekira pukul 10.00 Wibsaksi Muhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie dengan menggunakanhandphone miliknya telah menghubungi terdakwa
dan memberitahukanbahwa saksi Muhammad Taufik Alias Taufik Bin Rofaie ada menitipkanamplop besar berwarna cokelat kapada saksi Andika yang berangkat dariTanjung Pinang ke Dabo Singkep berisikan sabusabu untuk terdakwa SanikaJaya Alias Sony Bin Acang Ali Hasan.e Pada sore harinya sekira pukul 18.00 wib terdakwa Sanika Jaya Alias SonyBin Acang Ali Hasan menemui Andika untuk mengambil titipan dari saksiMuhammad Taufik tersebut.e Bahwa setelah dua ji sabusabu tersebut sudah diambil oleh terdakwa darisaksi
gram.e 1 (satu) buah botol redokson berwarna orange.e 1 (satu) unit handphone nokia type 1202 berwarna hitam.e 1 (satu) buah sim card handphone IM3 berwarna hijau dengan nomor620140001138691265.e 1 (satu) unit handphone Nokia type X2 berwarna hitam kombinasi merah.e 1 (satu) buah sim card handphone Simpati dengan nomor6210007362829111 warna merah.e 1 (satu) unit sepeda motor Supra X dengan nomor BM 3052 JE warnahitam.Dijadikan Barang Bukti dalam Perkara atas nama terdakwa TAUFIK AliasTAUFIK Bin ROFAIE
Destia Dwi Purnomo, SH
Terdakwa:
WIRA PRATAMA.
383 — 332
Karim tersebut, selanjutnyaTerdakwa mengomentarinya dengan cara memasukan atau menandai(tag) nama beberapa akun pengguna facebook dengan nama akun AgusRamdah Alias Abd Karim, Agustian Praja Il, Taufik Rofaie. KemudianTerdakwa memasukan gambar pada postingan saksi Abd.
Taufik Bin Rofaie, dengan postingan sebagai berikut:< Balasanes Wira Pratama KepriAgus Rambhdah Alias Abd Karim AgustianPraja ll Taufik Rofaie HihihiniiPerai lec! maibulimroekw wat saja kerja toe jJanmculk4 jam suka Balasa= Fahrul AnshoriAduh gambar dikomen ini cukup beraniye?
Taufik Bin Rofaie, dengan postingan sebagai berikut:
22 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Bain Shugra Tergugat (Eba Yudistian Bin Rofaie) terhadap Penggugat (Chahyati Marzami Binti Irianto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 421.000,- ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah)
ARIA BUDISETA , SH.
Terdakwa:
DWIKI AZIZ PRATAMA alias AZIS
27 — 5
Jambore Cibubur, Terdakwa telah membeliganja dari saksi Ahmad Rifaie seharga Rp. 700.000, (tujuh ratu riburupiah) dalam bentuk 1 (satu) bungkus kertas coklat besar yang berisiganja, kemudian saksi Ahmad Rifaie menawarkan lagi kepada Terdakwaganja sebanyak seperempat lakban dan Terdakwa bersedia membelinyadan sudah diterima oleh Terdakwa dengan harga Rp. 1.400.000, (satujuta empat ratus ribu rupiah) namun belum dibayar oleh Terdakwa; Bahwa pada saat penyerahan ganja dari saksi ahmad Rofaie kepadaTerdakwa
Jambore Cibubur, Terdakwa telah membeliganja dari saksi Ahmad Rifaie seharga Rp. 700.000, (tujuh ratu riburupiah) dalam bentuk 1 (satu) bungkus kertas coklat besar yang berisiganja, kemudian saksi Ahmad Rifaie menawarkan lagi kepada Terdakwaganja sebanyak seperempat lakban dan Terdakwa bersedia membelinyadan sudah diterima oleh Terdakwa dengan harga Rp. 1.400.000, (Satu jutaempat ratus ribu rupiah) namun belum dibayar oleh Terdakwa; Bahwa pada saat penyerahan ganja dari saksi ahmad Rofaie kepadaTerdakwa
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan kedua Judex Factie yang telah salah menerapkan hukumpembuktian.Apabila kita baca dengan teliti dan cermat putusan Pengadilan NegeriTanjung Pinang No. 65/Pid.B/2012/PN.TPI tanggal 25 Juni 2012, dari saksisaksi yang diajukan oleh Penuntut Umum ternyata tidak ada satupun saksidalam persidangan yang menyatakan atau menerangkan bahwa Terdakwatelah menjual narkotika kepada Saksi MUHAMMAD TAUFIK Bin ROFAIE.Berdasarkan pengakuan Saksi MUHAMMAD TAUFIK Bin ROFAIE, Saksimengakui telah membeli narkotika