Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DIALPHA YERICO ZUHANDAKI BIN ALM AGUS SUHANDOKO ALS ROKONDO ALS DOWEH
89 — 2
- Menyatakan terdakwa DIALPHA YERICO ZUHANDAKI BIN ALM AGUS SUHANDOKO ALS ROKONDO ALS DOWEH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
., MH
Terdakwa:
DIALPHA YERICO ZUHANDAKI BIN ALM AGUS SUHANDOKO ALS ROKONDO ALS DOWEH