Ditemukan 4 data
59 — 2
Terdakwa dan saksi Ahmad Ghufron aliasSempleng bin Kasmun melaksanakan sholat isyak dimusholah Desa saban RT.07 RW.01Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, setelah selesai melaksanakan sholat Isyak,terdakwa dan saksi Ahmad ghufron alias Sempleng bin Kasmun keluar dari musholah danlangsung berangkat menuju ke rumah saksi Romhudi bin Ambari dengan berjalan kaki;Setelah sampai didepan rumah saksi Romhudi bin Ambari, kemudian saksiAhmad Ghufron alias Sempleng bin Kasmun menyuruh terdakwa untuk mengawasi
Didalam rumah saudara Romhudi, saksi bersama terdakwaAri Syaifudin, telah mengambil semua barang dari rumahRomhudi masing masing 3 buah handphone , 3 buah cincin,1 buahAtas keterangan saksi Tersebut terdakwa membenarkannya;jam tangan dan uang yang Rp900.000, ; e Bahwa pada waktu mengambil barang dirumah Romhudi saya bagitugas, Terdakwa Ari Syaifudin tugasnya mengawasi dari depanrumah dan sekitarnya kalau ada orang saya suruh beri kodesedangkan saya yang masuk kedalam rumah dengan cara memanjatdinding
;c Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, Bahwa pada hari Minggu, tanggal 22 Juli 2012 sekitar jam 19.30 wib.didalam rumah saudara Romhudi, terdakwa bersama saksi Ahmad Ghufron, telahmengambil semua barang dari rumah Romhudi masing masing 3 buah handphone , 3buah cincin,1 buah jam tangan dan uang yang Rp900.000, Menimbang, bahwa setelah barangbarang tersebut diambil saksi Ahmad Ghufron,terdakwa mendapat bagian Rp. 300.000, uang bagian terdakwa dipakai untuk makanbakso,
,yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.11Menimbang, bahwa terdakwa dan saksi Ahmad Ghufron dalam mengambil barangbarang milik Romhudi bin Ambari dilakukan dirumah Romhudi bin Ambari di di DesaSaban, Kec.
Bahwa rumah tersebut tertutup rapat dan terkunci, danpemilik rumah Romhudi bin Ambari jelas tidak menghendaki terdakwa dan saksiAhmad Ghufron masuk kedalam rumahnya kemudian mengambil barangbarangmiliknya tersebut, dengan demikian unsur ini juga telah terpenuhi; e Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Menimbang, bahwa terdakwa dan saksi Ahmad Ghufron dalam mengambil barangbarang milik Romhudi bin Ambari di Desa Saban, Kec. Gubug, Kab.
1.Kartini
2.Musriah
3.Romhudi
4.Rofiah
5.rofiatun
Tergugat:
Mahmud bin Mahali (alm)
Turut Tergugat:
1.Rachman Hakim, SE bin Tasripan
2.Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan
25 — 16
Penggugat:
1.Kartini
2.Musriah
3.Romhudi
4.Rofiah
5.rofiatun
Tergugat:
Mahmud bin Mahali (alm)
Turut Tergugat:
1.Rachman Hakim, SE bin Tasripan
2.Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan
1.Kartini
2.Musriah
3.Romhudi
4.Rofiah
5.rofiatun
Tergugat:
1.Mahmud bin Mahali (alm)
2.Tasripan
3.Rachman Hakim, SE bin Tasripan
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan
86 — 80
Penggugat:
1.Kartini
2.Musriah
3.Romhudi
4.Rofiah
5.rofiatun
Tergugat:
1.Mahmud bin Mahali (alm)
2.Tasripan
3.Rachman Hakim, SE bin Tasripan
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan
Terbanding/Penggugat I : Kartini
Terbanding/Penggugat II : Musriah
Terbanding/Penggugat III : Romhudi
Terbanding/Penggugat IV : Rofiah
Terbanding/Penggugat V : rofiatun
Terbanding/Turut Tergugat I : Rachman Hakim, SE bin Tasripan
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan
96 — 0
., C.R.A
Terbanding/Penggugat I : Kartini
Terbanding/Penggugat II : Musriah
Terbanding/Penggugat III : Romhudi
Terbanding/Penggugat IV : Rofiah
Terbanding/Penggugat V : rofiatun
Terbanding/Turut Tergugat I : Rachman Hakim, SE bin Tasripan
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Kantor Kabupaten Grobogan