Ditemukan 3 data
PT PLN Persero Uit Induk Pembangunan SUMBAGUT
Termohon:
1.RONDIMIN SIPAYUNG.
2.NEKSON SIPAYUNG.
23 — 4
Pemohon:
PT PLN Persero Uit Induk Pembangunan SUMBAGUT
Termohon:
1.RONDIMIN SIPAYUNG.
2.NEKSON SIPAYUNG.
94 — 14
Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp 29.191.400,- (dua puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian atas sebidang tanah berikut tanaman yang ada diatasnya seluas 324 M (tiga ratus dua puluh empat meter persegi) dari Pemohon dan Termohon Rondimin Sipayung, Turut Termohon Nekson Sipayung ;3.
Nasution No. 1 C Terhadap: RONDIMIN SIPAYUNG; NEKSON SIPAYUNG
101 — 67
Madia Sipayungdan perbuatan Turut tergugat dan Turut tergugat Il yang mengeluarkansurat keterangan tanah atas nama RONDIMIN SIPAYUNG dengan No.593/02/2006 tanggal 06 Januari 2006 adalah perbuatan Melawan hukum;Bahwa Akibat perbuatan Tergugat dan Tergugat II serta Turut Tergugat I,Turut Tergugat Il yang merupakan Perbuatan melawan hukum , mak ParaPenggugat telah mengalami kerugian dalam pengembalian hak hak paraPenggugat;Bahwa atas perbuatan Para Tergugat dan Para Turut Tergugat tidak adamemiliki