Ditemukan 5 data
7 — 0
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Imam Roufik bin Mardjono) kepada Penggugat; ( Eni Windari binti Supardi );
3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Setyo Bayu Mahendra bin Imam Roufik, tanggal Lahir 05 Januari 2008/umur 10 tahun dan Balqis Callista Azzahra binti Imam Roufik, tanggal Lahir 16 Maret 2016/umur 2 tahun berada di bawah hadhanah Penggugat ( Eni Windari binti Supardi );
4.
9 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Roufik Munawar binti Musdi) terhadap Penggugat (Wita Candra Karniowati binti Suwadi) ;
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah) ;
10 — 7
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Erik Bambang Maulana bin Mohamad Roufik) dengan Pemohon II (Dwi Rini Wijayanti binti Mujimin) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2015 di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Trenggalek;
4.
17 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Achmad Roufik bin Slamet Riyanto) terhadap Penggugat (Sri Rahayu binti Sukasto);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kudus untuk mengirimkan salinan putusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu ;5.
110 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Obed Nego Depparinding)kepada Tim Penganggaran Eksekutif dan dihadiri pula oleh konsultan dariBPKP bernama Roufik perihal kenapa harus ada pemasukan anggaran honorhonor, tunjangan pemeliharaan perumahan dan penunjang kegiatanoperasional serta bahan bakar minyak di Pos Sekretariat dan apakah haltersebut bukan jebakan/ bermasalah, dan saat itu dari tim panitia anggaraneksekutif mengarahkan untuk bertanya kepada konsultan BPKP dan ataspertanyaan Terdakwa I, konsultan BPKP menjawab selama tidak dilarangperaturan
untuk menyampaikanpetunjukpetunjuk mengenai pengelolaan keuangan,pentransferan, penggajian atau honorhonor, tunjanganpemeliharaan perumahan dan penunjang kegiatan operasionalserta bahan bakar minyak ;Bahwa dalam kewenangan saksi menurut Susduk yang ada,masih memerlukan tim pakar/ahli untuk memberikan petunjukpetunjuk tentang pengelolaan keuangan dan pada saat itu tidakada ahli yang ditunjuk khusus tetapi memang ada ahli dari BPKPyang memberikan bimbingan tentang rancangan penyusunanAPBD bernama Roufik
didasarkan PP No. 24 Tahun 2004 danbukan PP No. 37 Tahun 2005 yang diperkuat Surat Edaran Mendagri No.188.31/006/BAKD tanggal 04 Januari 2006 ;Bahwa proses penyusunan anggaran, para Pimpinan DPRD tidakberinisiatif mengusulkan penganggaran danadana tersebut bahkanmempertanyakan keberadaannya dan dijawab oleh ahli dari BPKP yangmenyatakan perihal JIKA TIDAK DILARANG MAKADIPERBOLEHKAN ;Bahwa Sekretariat DPRD tidak mempersiapkan tim ahli/pakar analisapenyusunan dan penganggaran keuangan tetapi keberadaan Roufik
hubungannya denganPemerintah Daerah ;Menimbang, bahwa inisiatif penyusunan dan penganggaran APBD dilakukanoleh Sekretaris Dewan yang kemudian dibahas oleh Panitia AnggaranEksekutif dan Legislatif ;Menimbang, bahwa Sekwan tidak mempersiapkan tim ahli/pakar dalamanalisis anggaran padahal Anggota DPRD tidak memiliki latar belakangkemampuan tentang penganggaran dan analisis keuangan ;Menimbang, bahwa saat pembahasan anggaran antara Panitia AnggaranEksekutif dan Legislatif, terdapat ahli dari BPKP bernama Roufik
ObedNego Depparinding kepada Tim Penganggaran Eksekutif dan dihadiri pulaoleh Konsultan dari BPKP bernama Roufik perihal kenapa harus adapemasukan anggaran honorhonor, tunjangan pemeliharaan perumahan danpenunjang kegiatan operasional serta bahan bakar minyak di Pos Sekretariatdan apakah hal tersebut bukan jebakan/bermasalah, dan saat itu dari timPanitia Anggaran Eksekutif mengarahkan untuk bertanya kepada KonsultanBPKP dan atas pertanyaan Terdakwa I, Konsultan BPKP menjawab selamatidak dilarang