Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 81/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 26 Juli 2021 — BIN HAJI RUMANE
Turut Terbanding/Tergugat VIII : ELOK WIDYALUTFI BINTI HAJI RUMANE
10362
  • dari harta warisan ;
  • Marum alias Haji Angkasah bin Amaq Mirat (anak laki-laki) mendapat bagian 2/7 bagian atau 630/2.205, bagian dari harta warisan dikurangi bagian harta yang telah dijual yang terdapat pada posita poin (7.5) ;
  • Silip binti Amaq Mirat (anak perempuan) mendapat bagian 1/7 bagian atau 315/2.205, bagian dari harta warisan ;
  • Mailis binti Amaq Mirat (anak perempuan) mendapat bagian 1/7 bagian atau 315/2.205, bagian dari harta warisan ;
  • Haji Rumane
    diterima Silip binti Amaq Mirat (diktum 2.3);
  • Rehanun, S.KM binti Haji Hasim, Perempuan, mendapat 45/315, bagian dari yang diterima Silip binti Amaq Mirat (diktum 2.3);
  • Nia Karunia binti Haji Hasim, Perempuan, mendapat 45/315, bagian dari yang diterima Silip binti Amaq Mirat (diktum 2.3);
  • Menetapkan harta warisan Silip binti Amaq Mirat, adalah 1/7 bagian atau 315/2.205, bagian dari harta warisan Amaq Mirat (diktum 2.3);
  • Menetapkan ahli waris Haji Rumane
    , S.Pd bin Amaq Mirat yang telah meninggal dunia pada tahun 2018, sebagai berikut:
    1. Hajjah Maenah, S.Pd binti Amaq Temah (istri), mendapat 1/8 bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat (diktum 2.5) ;

  1. Karisma Rukmana Adin, S.Kep. bin Haji Rumane, S.Pd, anak laki-laki mendapat 14/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat (diktum 2.5);
  2. Elok Widyalutfi bin Haji Rumane, S.Pd, anak perempuan
    , mendapat 7/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat (diktum 2.5);
  3. Gupita Jalarusan AG bin Haji Rumane, S.Pd, anak laki-laki, mendapat 14/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat (diktum 2.5);
  4. Menetapkan harta warisan Haji Rumane, S.Pd. bin Amaq Mirat, adalah 2/7 atau 630/2.205, bagian dari tanah warisan Amaq Mirat (diktum 2.5);
  5. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan
    BIN HAJI RUMANE
    Turut Terbanding/Tergugat VIII : ELOK WIDYALUTFI BINTI HAJI RUMANE
    Kep bin Haji Rumane, S.Pd.;3.21. Elok Widyalutfi binti Haji Rumane, S.Pd;3.22. Gupita Jalarusan AG bin Haji Rumane, S.Pd;Him.5 dari 22 hlm. Putusan Nomor 81/Padt.G/2021/PTA.MTR4. Menetapkan harta peninggalan Amaq Mirat bin Amaq Jumiram yangmenjadi harta warisan yang harus dibagi waris adalah sebagai berikut :4.1.
    Nia Karunia binti Haji Hasim, Perempuan, mendapat 45/315bagian dari yang diterima Silip binti Amaqg Mirat;Mailis binti Amaq Mirat, mendapat 1/7 bagian atau 315/2.205 bagian dariharta warisan Amag Mirat;Menyatakan Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat telah meninggal duniapada tahun 2018;Menetapkan harta warisan Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat, adalah2/7 atau 630/2.205 bagian dari tanah warisan Amag Mirat;Menetapkan ahli waris Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat, sebagaiberikut:18.1.
    Hajjah Maenah, S.Pd binti Amagq Temah (istri), mendapat 1/8 bagiandari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amag Mirat;18.2. Karisma Rukmana Adin, S.Kep. bin Haji Rumane, S.Pd, mendapat14/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin AmagMirat;18.3. Elok Widyalutfi bin Haji Rumane, S.Pd, Perempuan, mendapat 7/48bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amag Mirat;Him.8 dari 22 hlm. Putusan Nomor 81/Padt.G/2021/PTA.MTR18.4.
    Menetapkan ahli waris Haji Rumane, S.Pd bin Amaq Mirat yangtelah meninggal dunia pada tahun 2018, sebagai berikut:11.1. Hajjah Maenah, S.Pd binti Amag Temah (istri), mendapat 1/8bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pd bin Amag Mirat(diktum 2.5) ;Him.20 dari 22 him. Putusan Nomor 81/Pdt.G/2021/PTA.MTR11.2. Karisma Rukmana Adin, S.Kep. bin Haji Rumane, S.Pd, anaklakilaki mendapat 14/48, bagian dari yang diterima HajiRumane, S.Pd bin Amagq Mirat (diktum 2.5);11.3.
    Elok Widyalutfi bin Haji Rumane, S.Pd, anak perempuan,mendapat 7/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane, S.Pdbin Amaq Mirat (diktum 2.5);11.4. Gupita Jalarusan AG bin Haji Rumane, S.Pd, anak lakilaki,mendapat 14/48, bagian dari yang diterima Haji Rumane,S.Pd bin Amag Mirat (diktum 2.5);12. Menetapkan harta warisan Haji Rumane, S.Pd. bin Amaq Mirat,adalah 2/7 atau 630/2.205, bagian dari tanah warisan Amaq Mirat(diktum 2.5);13.