Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BUNTOK Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Bnt
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon:
ROSITHA UCUN
9835
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon yang bernama Rositha Ucun lahir di Teluk Sampudau tanggal 19 September 1960 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 477/207/DISP/1991 tanggal 14 Mei 1991, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Rositha Ucun dengan NIK 6204035709600001 tanggal 27 Februari 2020 dan Kartu Keluarga Nomor 6204031401080008 atas nama kepala keluarga Rositha Ucun, tanggal 7 Juli 2021, ataupun Rusitha