Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 58/Pdt.P/2022/PA.Bms
Tanggal 24 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
168
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Iska Dwi Munirah binti Wasisuntuk menikah dengan seorang laki - laki bernama Rusmario Lee Martin bin Eko Ruscahyo;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);