Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-03-2017 — Upload : 30-04-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 1/Pid.Sus/2017/PN.RGT
Tanggal 7 Maret 2017 — UNTUNG SERGIO BUTAR – BUTAR Bin S.BUTAR – BUTAR
6716
  • Menyatakan Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) hari dan pidana denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR
    RGTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhnkan putusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR;Tempat lahir : Desa PON;Umur/Tgl.lahir : 20 Tahun /07 Desember 1995;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kulim VIll Belilas Kel.
    BUTAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu musiihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82ayat (2) UURI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana tersebut dalam suratDakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR
    oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) TAHUN, dikurangi seluruhnnya dengan masa penangkapan danpenahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa, dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menjatuhkan pidana denda terhadap ia Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh jutarupiah), dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap pada Terdakwa tidak membayar dendatersebut
    di RUTAN Rengat,Telah memperhatikan pula tanggapan atas pembelaan diri Terdakwa danPenasihat Hukum Terdakwa dari Penuntut Umum (replik) secara lisan yang padapokoknya tetap pada Surat Tuntutan Hukumnya, demikian pula atas replik PenuntutUmum tersebut Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa tetap pula padapembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan karenadidakwa dengan dakwaan Alternatif selengkapnya sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR
    1/Pid.Sus/2017/PN.Rgtmuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain, jika antara beberapa perbuatan, meskipunmasingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut(voortgezette handeling) perobuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada wakiu dan tempat seperti tersebut diatas awalnya terdakwaUNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR
Register : 11-04-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 74/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 22 Mei 2017 — UNTUNG SERGIO BUTAR – BUTAR Bin. S BUTAR - BUTAR.
3718
  • Menyatakan Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa UNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    PE03/Euh.1/RGT/12/2016 atas nama Terdakwa, yang pacanga ya sebagaiberikut :DAKWAAN Q)KESATU : QBahwa ia Terdakwa UNTUNG S$ ESdoran BUTAR Bin S.BUTAR BUTAR pada hari Jumat tanggal ul) 2016 sekira pukul 15.00 Wib atauatau setidaktidaknya dalam Ay tahun 2016 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2016, bertempat di Kulim VIll Belilas Kel. Pangkalan Kasai Kec.Siberida Kab.
    Pengadilan Negeri Rengat "dengan sengajamelakukan tipu ow) serangkaian kebohongan, atau membujuk anakmelakukan perssetubuhan dengannya atau dengan orang lain, jika antarapeberapa (Pat atan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau , ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangatu perbuatan berlanjut (voortgezetie handeling) perbuatan tersebutdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas awalnya TerdakwaUNTUNG SERGIO BUTAR BUTAR Bin S.BUTAR