Ditemukan 1 data
10 — 1
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Siti Aisah binti Sabsuni dengan seorang laki-laki bernama Agus Suranto bn Mardi.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).