Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 9/Pdt.P/2024/MS.Sus
Tanggal 31 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (saeratu empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-04-2024 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 45/Pdt.P/2024/MS.Sus
Tanggal 16 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • Agus Salim untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Ariya Mautaza bin Abdus Samad;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 135.000,00 (saeratu tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 24-07-2023 — Putus : 04-08-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 45/Pdt.P/2023/MS.Sus
Tanggal 4 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2017
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Indah binti Siden untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Arif Mahendra P bin Ali Sahdi Pardosi;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (saeratu empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 69/Pdt.P/2023/MS.Sus
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
590
  • Abdullah;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (saeratu empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-07-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 77/Pdt.P/2024/MS.Sus
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
4334
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi para Pemohon untuk menikahkan anak para Pemohon yang bernama Husna binti Sukri Munthe untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Perdana Sembiring bin Sabda Sembiring;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (saeratu empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan MS Kota Subulussalam Nomor 8/Pdt.P/2024/MS.Sus
Tanggal 31 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (saeratu empat puluh lima ribu rupiah);