Ditemukan 1 data
12 — 6
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Safnedi bin Safwan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Ira Susanti binti Kambarudin), di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten