Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 20-12-2016
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 108/Pdt.G/2010/PA.Skh
70
  • SAHLAA NAFISAH, umur 7 tahun ; b. MARITSA JINGGA DAHAYU, umur 7 bulan ; Bahwa sejak selama hampir tahun antara Penggugat dengan Tergugat mengalamiketidakcocokan dan hidup tidak harmonis lagi dan Tergugat mulai jarang pulang keSejak bulan Oktober 2009 Penggugat dengan Tergugat berusaha untuk menjalinkomunikasi lagi, akan tetapi tidak berhasil membangun pengertian bersama.
Register : 16-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN SERANG Nomor 672/Pdt.P/2023/PN SRG
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
Herawati Agustina binti Manahan Sinaga
710
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang sebelumnya bernama Nayla Sahlaa Gracia, Perempuan, Lahir di Cilegon, 02 Januari 2007 anak dari ayah bernama Romi Eka Putra dan Ibu Herawati dirubah menjadi bernama Nayla Sahlaa Gracia, Perempuan, Lahir di Cilegon, 02 Januari 2007 anak dari ayah bernama Romi Eka Putra dan Ibu Herawati Agustina
Register : 19-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 443/Pdt.G/2024/PA.Sda
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • MENGADILI:
    1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2.Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian dengan verstek;
    3.Memberi izin kepada Pemohon (Mochammad Sahlaa Bin Lulus Tjahyo Purnomo) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Ratih Khoirul Aini binti Choirul Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
    4.Menyatakan permohonan Pemohon selain dan selebihnya tidak dapat diterima

Register : 17-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MS SABANG Nomor 19/Pdt.P/2020/MS.Sab
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
13611
  • Devira Sahlaa, lahir pada tanggal 07 Juli 2009;
2.4. Fadhil Januarsyah, lahir pada tanggal 06 Januari 2018;
Berada dalam kekuasaan Pemohon selaku orang tuanya;
3.