Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1254/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • MARZUKI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KOMARIAH BINTI SAKHYAR) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 595.000,- ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).