Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 666/Pid.Sus/2020/PN Jmr
Tanggal 8 Desember 2020 —
Terdakwa:
NINDYA SAKSITHA PUTRI
226
    1. Menyatakan Terdakwa Nindya Saksitha Putri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    NINDYA SAKSITHA PUTRI
    Nama lengkap : Nindya Saksitha Putri2. Tempat lahir : Jember3. Umur/Tanggal lahir : 21 tahun/24 April 19994. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Manggar No.160 Lingkungan Gebang PorengRT.03 RW.15 Kelurahan Gebang Kecamatan PatrangKabupaten Jember7. Agama : Islam8. Pekerjaan : swastaTerdakwa Nindya Saksitha Putri ditanan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 4 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 23 Agustus2020Terdakwa Nindya Saksitha Putri ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Agustus 2020sampai dengan tanggal 2 Oktober 2020Terdakwa Nindya Saksitha Putri ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 20Oktober 2020Terdakwa Nindya Saksitha Putri ditanan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Oktober 2020 sampai dengantanggal 13 November 2020Terdakwa Nindya Saksitha Putri ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nindya Saksitha Putri denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan pidana dendasejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) bulankurungan;3.
    Penuntut Umum dan dalam persidanganTerdakwa Nindya Saksitha Putri telan membenarkan identitasnya dalam suratdakwaan dimaksud adalah betul identitas dirinya, bukan identitas orang laindemikian juga dengan keterangan saksisaksi di depan persidanganmemberikan bukti bahwa Terdakwa Nindya Saksitha Putri adalah Terdakwadalam perkara a quo yang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yangtelah dilakukannya;Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 666/Pid.Sus/2020/PN JmrMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 11-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 733/Pid.Sus/2020/PN Jmr
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ADIK SRI S,SH
Terdakwa:
HELMAN KAMILA
7614
  • dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98Halaman 4 dari 26 Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2020/PN JmrAyat (2) dan ayat (3) , perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bermula sewaktu saksi YUDI IVAN F bersama rekan SatResnarkoba Polres Jember sebelumnya telah menangkap seorangperempuan yang bernama NINDYA SAKSITHA
    dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98Halaman 7 dari 26 Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2020/PN JmrAyat (2) dan ayat (3) , perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bermula sewaktu saksi YUDI IVAN F bersama rekan SatResnarkoba Polres Jember sebelumnya telah menangkap seorangperempuan yang bernama NINDYA SAKSITHA
    termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98Ayat (2) dan ayat (3) , perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bermula sewaktu saksi YUDI IVAN F bersama rekan SatResnarkoba Polres Jember sebelumnya telah menangkap seorangperempuan yang bernama NINDYA SAKSITHA
Register : 17-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 744/Pid.Sus/2020/PN Jmr
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
IDA HARYANI, SH.,MH.
Terdakwa:
AHMAD ADE DAIROBBY FIRDAUS
216
  • Nindya Saksitha Putri, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 sekira pukul 14.30Wib, bertempat di JI.Bungur Lingkungan Gebang Darwo Timur Rt/Rw002/017 Desa Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember,Terdakwa ditangkap oleh anggota Polisi karena menjual obat jenisTrihexyphenidil (Trex) dan dalam penangkapan tersebut didapatkanbarang bukti berupa 9 (Sembilan) klip yang yang tiap klipnya berisi 9(Sembilan) butir obat jenis Trinexyphenidyl
Register : 02-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PA CIKARANG Nomor 1000/Pdt.G/2018/PA.Ckr
Tanggal 10 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan GugatanPenggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ari Saeful Anwar bin H.Muhammad Dawi) terhadap Penggugat (Febryanti Saksitha
Register : 18-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 746/Pid.Sus/2020/PN Jmr
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ENDAH PUSPITORINI,SH.
Terdakwa:
ABDULLOH HAVID BIN ABDUL WAHID
227
  • WIDJAJANINGSIH, Apt selaku Kepala SeksiKefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, kemudian diperolehkesimpulan bahwa :Yang tergolong Obat Keras yaitu tablet Trinexyphenidyl produksi Yarindo.Yang tergolong Obat bebas Terbatas yaitu tablet Dextromethorphan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197UndangUndang RI No. 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.A TA UKEDUABahwa terdakwa NINDYA SAKSITHA PUTRI pada hari Senin tanggal03 Agustus 2020 sekira pukul 14.30 Wib atau setidaknya