Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN MALANG Nomor 194/Pid.B/2022/PN Mlg
Tanggal 13 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MUH. FAHMI MIRZA BARATA, S.H.
Terdakwa:
ZAENAL ABIDIN
407
  • Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Salasiati Aspari

    • 1 (satu) buah tas kecil warna coklat merk ASTTIN;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);