Ditemukan 2 data
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
AFREDO SALFAGO Als EDO Bin AZIZ HADI
48 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa AFREDO SALFAGO Als EDO Bin AZIZ HADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman dan Penyalahguna Narkotika
Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AFREDO SALFAGO Als EDO Bin AZIZ HADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 2.645.000.000,- (dua milyar enam ratus empat puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
AFREDO SALFAGO Als EDO Bin AZIZ HADI
AWILDA, SH
Terdakwa:
Amilus Pgl. Aciak Bin Duwir
35 — 7
Menetapkan barang bukti :