Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 115/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
1.Apta Samhitta Tusan
2.Desak Made Surya Anggreni
1813
  • Pemohon:
    1.Apta Samhitta Tusan
    2.Desak Made Surya Anggreni
    P / 2018 / PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam Pemohonbernama :1.Nama : Apta Samhitta TusanJenis Kelamin : LakiLakiTempat dan tgl Lahir : Denpasar,24 Juli 1980Agama : HinduPekerjaan : Karyawan SwastaAlam : JI.Wr Supratman Gg.I No.4 Br.Kertalangu KelurahanKesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur KotaDenpasar2.Nama : Desak Made Surya AnggreniJenis Kelamin