Ditemukan 5 data
Terbanding/Penggugat : HADINOTO
131 — 32
Samikhan, Bth Sebagaimana Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 45/2010 tertanggal 12 April 2010, yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara;Bahwa setelah perkawinan tersebut Penggugat dengan Tergugat hidup bersamadan bertempat tinggal di RT 003 RW 008 Desa Bondo Kecamatan BangsriKabupaten Jepara selama 9 tahun, Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telah dikaruniai Seorang anak lakilaki bernama: Yonathan Dwi Saputra, lahir
42 — 13
Samikhan di GITJ Tukrejo, Desa Bondo, Kec Bangsri, Kab Jepara, pada tanggal: 29 Agustus 2000, sebagaimana telah tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 138/2000 tertanggal: 2 September 2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jepara, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jepara atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum
55 — 0
N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;---------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;-------------------------------------
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang telah melangsungkan Perkawinan yang sah, dihadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama : Pendeta SAMIKHAN
45 — 11
SAMIKHAN, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 189/1998, tertanggal 8 Desember 1998, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jepara, putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jepara atau pejabat lain yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan resmi Putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
31 — 3
SAMIKHAN, BTh, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 45/2010, tertanggal 12 April 2010, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jepara atau pejabat lain yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan resmi Putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara, untuk dicatatkan ke dalam daftar