Ditemukan 4 data
160 — 24
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sudarsono bin Sugiyo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rosi Novita Candra Binti Sampiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Sudarsono bin Sugiyo) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Rosi Novita Candra Binti
Sampiyono) berupa :
2.1.
Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
3. Menetapkan anak bernama FIRLANO RADITIA CAKRA, umur 3 tahun berada di bawah hadhanah Penggugat (Rosi Novita Candra Binti Sampiyono);
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Sudarsono bin Sugiyo) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Rosi Novita Candra Binti Sampiyono) berupa nafkah anak bernama FIRLANO RADITIA CAKRA sekurang-kurangnya setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun atau telah menikah) dengan fluktuasi kenaikan sebesar 10 % (sepuluh persen) dari pokok nafkah setiap tahunnya;
5.
21 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Sudarsono bin Sugiyo) terhadap Penggugat (Rosi Novita Candra binti Sampiyono) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
21 — 5
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rio Farid Chandra Asri bin Riyono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rosi Novita Candra binti Sampiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu
95 — 50
(belum diketahui pemiliknya) ;Sebelah Barat : Tanah Hak Milik Sampiyono dan Ugik ;Sebelah Timur =: Jalan PDAM 5Selanjutnya setelah Tergugat II Intervensi membeli tanah tersebut tahun2003 kemudian Tergugat II Intevensi mendirikan bangunan pagar kelilingdan bangunan rumah tanpa gangguan dari siapapun;.