Ditemukan 1 data
17 — 8
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Tawing bin Kamonto) dengan Pemohon II (Uma binti Samunsir) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2003 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Maginti, Kabupaten Muna Barat;3. Memerintahkan kepada pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Maginti, Kabupaten Muna Barat;4.
Perdata- Tawing bin Kamonto- Uma binti Samunsir