Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 83/Pid.B/2022/PN Plj
Tanggal 10 Oktober 2022 — ,M.H
3.ASRI YETTI,SH
4.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
GERI VORISCO panggilan GERI bin SAMYAS
4015
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Geri Vorisco panggilan Geri bin Samyas, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    ,M.H
    3.ASRI YETTI,SH
    4.EFRIZA LASYERSI, SH
    Terdakwa:
    GERI VORISCO panggilan GERI bin SAMYAS