Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 9/Pid.C/2021/PN Plj
Tanggal 23 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yayan Saputra
Terdakwa:
1.WIDODO bin TUKIJAN panggilan DODOI
2.ZULKIPLI bin SANAAI panggilan ZUL
2918
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Yayan Saputra
    Terdakwa:
    1.WIDODO bin TUKIJAN panggilan DODOI
    2.ZULKIPLI bin SANAAI panggilan ZUL
    Nama : ZULKIFLI Bin SANAAI Panggilan ZUL;Tempat Lahir : Dusun PanjangTanggal Lahir : 12 Desember 1988s;Jenis Kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo,,Provinsi Jambi;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan panen PT SAK AYE;Para Terdakwa tidak ditahan dan belum pernah dihukum;Para Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Susunan Persidangan : Dedy Agung Prasety0, S.H........cceccccccesessseeeeseeessaeeeeeeeeeeseeeeseeeeeeatanes sebagai Hakim
    keterangan Saksisaksi dan keterangan Para Terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekira pukul 17.30 WIBTerdakwa WIDODO Bin TUKIJAN Panggilan DODO dan Terdakwa II ZULKIPLIBIN SANAAI
    Panggilan ZUL telah mengambil tandan buah segar sebanyak 40buah di lokasi Afdeling Blok C 4 PT SAK AYE Nagari Sungai Limau KecamatanAsam JuJuhan, Dharmasraya;Bahwa benar dalam proses pengambilan 40 buah kelapa sawit tersebutdilakukan secara bergantian oleh Terdakwa WIDODO Bin TUKIJAN PanggilanHalaman 2 dari 6 Catatan Putusan Perkara Nomor 9/Pid.C/2021/PN PljDODO dan Terdakwa II ZULKIPLI BIN SANAAI Panggilan ZUL denganmenggunakan alat berupa 1 (Satu) buah egrek warna silver yang terbuat daribesi
    Harga kerugian tidak lebih dari dua puluh lima rupiah (baca : dua juta lima ratusribu rupiah berdasarkan Perma No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian BatasanTindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP);Menimbang, bahwa sesuai dengan faktafakta yang terungkap dipersidangan, perbuatan Para Terdakwa yaitu Terdakwa WIDODO Bin TUKIJANPanggilan DODO dan Terdakwa II ZULKIPLI BIN SANAAI Panggilan ZUL yangmengambil dan menjual 40 (empat puluh) tandan buah kelapa sawit seberat di lokasikebun Blok C 4 milik
    Menyatakan Terdakwa WIDODO Bin TUKIJAN Panggilan DODO danTerdakwa II ZULKIPLI BIN SANAAI Panggilan ZUL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringansebagaimana dakwaan Penyidik Pembantu atas Kuasa Penuntut Umum;2.