Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 99/Pid.Sus/2023/PN Mad
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
SUYANTO, SH
Terdakwa:
HENDRA SANDIOKO als. BONENG Bin KUKUH WALUYO
612
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Sandioko Als.
    Penuntut Umum:
    SUYANTO, SH
    Terdakwa:
    HENDRA SANDIOKO als. BONENG Bin KUKUH WALUYO
Register : 25-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3292/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
HENDRA SANDIOKO BIN KUKUH WALUYO
160
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HENDRA SANDIOKO Bin KUKUH WALUYO, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamam
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa HENDRA SANDIOKO Bin KUKUH WALUYO, oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    HENDRA SANDIOKO BIN KUKUH WALUYO
Putus : 10-06-2009 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN RENGAT Nomor 172/PID/B/2009/PN.RGT
Tanggal 10 Juni 2009 — HARIAN JONI Als JONI Bin RIDUAN
445
  • Sandioko Als Sandi Bin Marlan :Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian dan saksi membenarkanketerangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan di Kepolisian padatanggal 11 Maret 2009 ;Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2009 sekira jam 22.00 Wibbertempat di Lapangan terbuka hijau Rengat Kec. Rengat Kab.
    Inhu ,pada waktu saksi bersama Sdr Rinto Irawan dan sdr Sandioko sedangasik duduk duduk untuk menonton hiburan konser musik, tiba tibasaksi korban Rinto Irawan langsung dipukul oleh terdakwa dan 7 (tujuh)rekan rekan terdakwa ;Bahwa di tempat kejadian, yang memukul saksi korban pertama kaliadalah terdakwa sebanyak 1 (satu) kali dengan cara menggunakantangan kanan mengenai bagian muka saksi korban dan diikuti 7 (tujuh)rekan rekan terdakwa lainnya diantaranya Sdr Siboy dan Sdr Arief ;Bahwa rekan rekan
    Inhu , padawaktu saksi korban bersama Sdr Eko dan sdr Sandioko sedang asik dudukduduk untuk menonton hiburan konser musik, tiba tiba saksi korbanlangsung dipukul oleh terdakwa dan 7 (tujuh) rekan rekan terdakwa ;Bahwa di tempat kejadian, yang memukul saksi korban pertama kali adalahterdakwa sebanyak 1 (satu) kali dengan cara menggunakan tangan kananmengenai bagian muka saksi korban dan diikuti 7 (tujuh) rekan rekanterdakwa lainnya diantaranya Sdr Siboy dan Sdr Arief ;Bahwa rekan rekan terdakwa yang
    Sandioko dan Sdr Eko tidak ikutmembantu karena mereka takut dengan terdakwa yang saat itu bersama10rekan rekannya dan yang mereka lakukan adalah langsung melapor kePetugas Kepolisian yang sedang berjaga disekitar tempat kejadian ;e Bahwa pemukulan yang dilakukan terdakwa bersama rekan rekan terdakwaberawal pada saat saksi korban bersama saksi dan Sdr Sandioko sedang asikduduk duduk untuk menonton hiburan konser musik lalu datang terdakwabersama rekan rekannya antara lain Sdr Siboy dan Sdr Aref menghampiriSdr
    Sandioko untuk meminta uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) dan karena Sdr Sandioko tidak memiliki uang lalu terdakwamenyuruh Sdr Sandioko untuk meminta uang kepada saksi korban dan ataspermintaan terdakwa tersebut, saksi korban menolak untuk memberikanuang yang terdakwa minta, lalu terdakwa emosi dan langsung memukulbagian kepala saksi korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak1 (satu) kali dan kemudian teman teman terdakwa lainnya yang sedangberada dibelakang terdakwa langsung