Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 387/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 9 Agustus 2012 — AGUS SETIAWAN PgLAGUS
214
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa sebelum putusan ini berkuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Membebani terdakwa tersebut agar membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1000,-(seribu rupiah);Memerintahkan agar barang bukti berupa :- Uang sebanyak Rp. 2.577.000,- (dua juta lima ratus tujuh puluh tukuh ribu rupiah;- 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merek levis ;- 1 (satu) buah tas kecil hitam merek Grandcy; Dikembalikan kepada korban SANDISON
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGUS SETIA WAN Pgl.AGUS dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurang selama terdakwa berada dalamtahanan;a Menyatakan barang bukti berupa:e Uang sebanyak Rp.2.577.000, (dua juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) ; 1(satu) buah dompet kulit warna coklat merel levis ;1 (satu) buah tas kecil hitam merek Grandcy ;Dikembalikan kepada korban SANDISON Pgl.SON ; 2 (dua) buah tabungan celengan yang terbuat dari kerton dan tutup sengn yang
    SANDISON Pgl.SON;2. YUNIMELISA PUTRI Pel LISA;3.
    dipersidangan dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwatebukti bahwa barang bukti yang diambil terdakwa adalah kepunyaan saksi korban, terdakwamengambil dengan cara memakai kunci duplikat dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad. 3 Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain :Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa benar berdasarkan keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dipersidangan, barang bukti yang diambil olehterdakwa adalah kepunyaan korban Sandison
    masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa sebelum putusan ini berkuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;e Membebani terdakwa tersebut agar membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1000,(seribu rupiah);Memerintahkan agar barang bukti berupa :e Uang sebanyak Rp. 2.577.000, (dua juta lima ratus tujuh puluh tukuh riburupiah; 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merek levis ; 1 (satu) buah tas kecil hitam merek Grandcy;Dikembalikan kepada korban SANDISON