Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 59/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 3 Maret 2021 — Penuntut Umum:
IMAWATI,SH.MH
Terdakwa:
SANGKALA DG. NOMPO BIN BACO DG. SANGKALA
3114
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sanglaka Dg. Nompo Bin Baco Dg.Sangkala dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun .

    3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4.Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

    5.Menyatakan Barang Bukti berupa;

    - 1 (satu) Unit Mobil hino truck tronton DD 9715 XI)

    Dikembalikan kepemilik An.