Ditemukan 4 data
Pedro Da Silva
Terdakwa:
SAKA FAJAR SANJIKA
15 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
Pedro Da Silva
Terdakwa:
SAKA FAJAR SANJIKA
GURUH WICAHYO PRABOWO, SH
Terdakwa:
ANGGA BUDIANTO Bin IRIANTO
18 — 11
adanya transaksi jual belli narkotika jenissabu di tempat warung kopi di Desa Pulungan Kecamatan SedatiKabupaten Sidoarjo, lalu saksi DIAN ARI CAHYADI dan saksi AFIFMASHURI beserta Tim mendatangi lokasi tersebut dan mendekati 3(tiga) orang sesual ciriciri dari informasi yang diberikan di tempatwarung kopi tersebut yaitu Terdakwa ANGGA BUDIANTO Bin IRIANTO,saksi ARI SUHENDRA Als JARI Bin SUNARTO dan Saksi MIRASANJIKA Als SANJI Bin KASIADI, kemudian saksi DIAN ARI CAHYADImelihat terhadap saksi MIRA SANJIKA
melakukan penyelidikan dan melihat ada 3 (tiga) orang yangsesuai ciriciri dari informan, begitu melihat kami datang kami melihatsaudara Mira Sanjika als Sanji bin Kasiadi membuang sebauh barangyang mencurigakan di genggaman tangan kanan seperti sedotanplastik warna biru, kemudian kami langsung menyuruh saudara MiraSanjika als Sanji bin Kasiadi untuk mengambil barang mencurigakantersebut dan mengeluarkannya isinya yang ternyata adalah narkotikajensi sabu, setelah kami interogasi ternyata bareang
Jari bin Sunarto dan saudara Mira Sanjika als.
AlsSANJI Bin KASIADI ;Bahwa kemudian saksi DIAN ARI CAHYADI melihat terhadap saksiMIRA SANJIKA Als SANJI Bin KASIADI membuang barang yangmencurigakan dari genggaman tangan kanan berupa potongan sedotanplastik warna biru lalu saksi MIRA SANJIKA Als SANJI Bin KASIADIdiminta untuk mengambil barang tersebut dan mengeluarkan isinyaternyata didalamnya berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi serbukputin narkotika jenis sabu dan ketika ditanya itu merupakan milikTerdakwa ANGGA BUDIANTO Bin IRIANTO dan
Als SANJIBin KASIADI ;Menimbang, bahwa kemudian saksi DIAN ARI CAHYADI melihatterhadap saksi MIRA SANJIKA Als SANJI Bin KASIADI membuang barangyang mencurigakan dari genggaman tangan kanan berupa potongansedotan plastik warna biru lalu saksi MIRA SANJIKA Als SANJI Bin KASIADIdiminta untuk mengambil barang tersebut dan mengeluarkan isinya ternyatadidalamnya berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk putih narkotikajenis sabu dan ketika ditanya itu merupakan milik Terdakwa ANGGABUDIANTO Bin
50 — 7
Saksi SANJIKA Bin ASPAAT;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian;Bahwa keterangan yang saksi berikan adalah benar;Bahwa saksi memberikan keterangan kepada penyidik kepolisiansehubungan dengan Penggrusakan ;Bahwa pengrusakan terjadi pada hari Kamis tanggal 26 April 2012 sekitarpukul 17.00 Wib di Komplek Rumah Dinas DPRD Jl.
ROSIDA HUSNIYAH, S.H.
Terdakwa:
ESTU RACHMAD WIDJOYO Bin AMAN
25 — 15
W 4388 PS;
Dikembalikan kepada Mira Sanjika;
6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);